BalikpapanHukum & KriminalKalimantan Timur

Kesal Karena Rewel Menjadi Motif Pengasuh yang Tega Aniaya Tiga Anak Majikan

Prolog.co.id, Balikpapan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan akhirnya mengungkap motif pembantu yang tega aniaya tiga anak majikan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari hasil penyidikan petugas, terungkap motif dibalik penyiksaan MR terhadap ketiga korban. Yakni pelaku mengaku kesal sebab saat mengasuh ketiga korban, mereka selalu rewel.

“Dugaan sementaranya itu, tapi masih kami dalami lagi,” ungkap Kompol Rengga saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022) malam.

Tak berhenti sampai di situ, Kompol Rengga juga menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan sejumlah alat bukti. Mulai hasil visum dan alat catok rambut yang diduga digunakan MR untuk melukai korban yang masih bayi berusia 9 bulan.

“Sejauh ini sudah ada hasil visum dan ada alat catok rambut,” bebernya.

Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan tindak kejahatan lainnya, yang dilakukan MR. Sebagaimana diketahui, ibu dari ketiga korban menyebutkan bahwa MR juga telah mencuri sejumlah barang di rumahnya.

“Masih kasus (penganiayaan) itu saja, untuk yang lainnya masih proses penyelidikan,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Berau tersebut.

Akibat perbuatannya, MR yang telah ditetapkan tersangka penganiayaan dijerat polisi dengan pasal Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, MR yang merupakan asisten rumah tangga (ART) itu diciduk polisi setelah dilaporkan menganiaya ketiga anak majikannya yang masih berusia 9 bulan, 5 dan 6 tahun. MR ditangkap polisi setelah ibu dari ketiga korban melapor ke Polresta Balikpapan.

Orang tua korban berinisial UH (30) mengetahui tindak penganiayaan yang dilakukan MR setelah salah satu anaknya mengadu kepada dirinya pada Minggu (7/8). 

“Anak saya melapor karena dia (pelaku) saat itu sedang cuti. Begitu dengar, saya langsung memastikannya ke pembantu yang lain dan ternyata benar,” beber UH (30) ibu korban saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Didampingi kuasa hukumnya, UH mengungkapkan dua anaknya yang masih berusia 6 dan 5 tahun itu mengaku kerap dijambak hingga dipikul oleh pelaku. 

Tidak hanya itu, anak UH yang masih bayi 9 bulan juga kerap mendapat perlakuan serupa, bahkan sampai menderita luka bakar di telapak tangan kirinya. 

“Tangan anak saya yang bayi itu dikenakannya catokan rambutnya. Sampai sekarang masih ada bekas lukanya melepuh,” ungkapnya. 

Lebih lanjut ibu tiga anak itu mengungkapkan awal mempekerjakan pelaku karena MR terlihat begitu telaten dan sayang kepada anak kecil.

Hingga akhirnya, UH meminta agar MR bisa lebih fokus mengasuh ketiga anaknya tersebut. Namun nahas, sikap baik MR rupanya hanya modus belaka.

Sebab, ketika sang majikan tak ada di rumah, MR dengan tega berbuat kasar hingga menyiksa para bocah tersebut. 

Belum diketahui pasti sejak kapan MR telah menyiksa ketiga anaknya itu. Namun dua dari tiga anaknya mengaku kerap dianiaya pelaku di kamar yang tidak terdapat kamera pengawas atau CCTV. 

“Di rumah itu kan ada CCTV, cuma di kamar aja yang enggak ada, dia melakukan aniaya anak saya di sana,” terangnya. 

Selain kekerasan, MR juga diduga kerap mencuri barang-barang pribadi milik UH dan suaminya, mulai dari uang tunai, jam tangan, pakaian UH, bahkan sampai pakaian dalam suaminya. 

(Redaksi Prolog)

Berita terkait

Back to top button