Usai Dibahas, APBD Perubahan 2022 Kaltim Dapat Peningkatan Menjadi Rp 14,6 Triliun

Prolog.co.id, Samarinda – Perumusan APBD perubahan 2022 Kalimantan Timur (Kaltim) akhinrya memasuki babak akhir, yang mana Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim memproyeksikan besaran nominal belanja daerah sebesar Rp 14,6 triliun pada Kamis (18/8/2022).
Untuk diketahui, sebelumnya proyeksi APBD Perubahan 2022 Kaltim hanya menyentuh Rp 11,5 triliun, hingga akhirnya nilai anggaran bertambah menjadi Rp 14,6 triliun.
Diungkapkan Pj Sekprov Kaltim, Riza Indra bahwa kenaikan anggaran APBD perubahan 2022 adalah imbas dari kenaikan pendapatan pajak daerah dan dana transfer pusat.
Dari sisi pajak daerah, terjadi penambahan sebesar Rp 2,6 triliun, sedangkan transfer pusat mencapai Rp 15,1 triliun.
“Jadi ada tambahan pendapatan sebesar Rp3,1 triliun, dan APBD (perubahan) Kaltim di perubahan menjadi Rp14,6 triliun,” kata Riza saat dijumpai awak media usai kegiatan rapat.
Terpisah, Sigit Wibowo selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim menyebut angka APBD perubahan 2022 yang telah disepakati akan disahkan pada Jumat (19/8/2022) besok, melalui paripurna Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS).
“Besok (Jumat) akan kita lakukan pengesahan KUPA PPAS APBD perubahan 2022,” ungkap Sigit.
Sementara itu, Banggar dan TAPD Kaltim sepakat akan melakukan pengesahan APBD perubahan, pada September 2022 mendatang.
“Perubahan itu nanti September akhir disahkannya. Kalau bisa lebih cepat lagi, ya lebih baik,” tandasnya.
(Redaksi Prolog)