DPRD Kaltim Gelar RDP, Sebelas PTB di Muara Berau Akan Dipanggil

Prolog.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memfasilitasi nelayan di kawasan Muara Berau, Kutai Kartanegara yang merasa terdampak aktivitas bongkar muat, Selasa (20/9/2022).
Untuk diketahui, RDP yang dilaksanakan ini mengacu aduan 229 nelayan di Muara Berau terhadap aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB).
Selain untuk memfasilitasi aduan nelayan di kawasan pesisir Kutai Kartanegara, RPD dilakukan untuk mempertanyakan kegiatan bongkar muat tersebut. Selain itu, rapat yang diikuti Komisi Gabungan I, II dan III DPRD Kalimantan Timur juga membahas terkait aturan bongkar muat batu bara di Muara Berau serta dampaknya terhadap aktivitas nelayan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menerangkan rapat terkait Muara Berau sebenarnya sudah diadakan puluhan kali. Sejak tahun 2018 ketika Awang Faroek masih menjadi pucuk pimpinan Pemprov Kaltim. Saat itu diputuskan untuk membentuk Satgas penyelesaian permasalahan ini.
“Rekomendasi Satgas merujuk ke jalur hukum, namun PTB yang digugat itu merasa belum melakukan operasional dalam hal bongkar muat. Sebab sebenarnya, mereka itu baru beroperasional sebagai kapal pemandu tongkang,” ucap Ely saat ditemui di Ruang Kerjanya, Gedung D Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Meskipun sudah ada keputusan untuk dibawa ke jalur hukum, nelayan Muara Berau masih berupaya untuk mengadu ke DPRD Kaltim.
“Menurut direkturnya agak salah alamat kalau PTB digugat aktivitas bongkar muat karena operasional mereka itu sebagai kapal pandu, bukan beraktivitas bongkar muat,” jelasnya.
Meskipun demikian, DPRD Provinsi Kaltim tetap menindaklanjuti permasalahan yang dialami masyarakat.
“Memang terkadang ada permasalahan masyarakat yang masuk akal dan tidak, tapi harus tetap kita tampung serta berikan solusi bagaimana dan mau kemana,” paparnya.
Dari Rapat Gabungan ini, DPRD Kaltim akan melakukan pemanggilan terhadap sebelas perusahaan yang diduga kuat mengadakan aktivitas bongkar muat di wilayah Muara Berau.
“Putusan rapat hari ini, kita akan panggil sebelas perusahaan yang diduga melakukan bongkar muat dan KSOP juga harus hadir,” terangnya.
Disinggung terkait kapan sebelas perusahaan itu akan dipanggil, Politikus PDI Perjuangan ini belum bisa memastikan waktunya.
“Kita buatkan dulu surat pemanggilan dan mereka bisanya kapan. Walaupun agak sulit tapi kita telusuri terus, kenapa permasalahan ini bisa berlarut-larut,” tegasnya.
(Jro/ADV/DPRDKaltim)