Dukung Percepatan Pansus Tambang, Samsun : Proses Pembentukannya Masih Berlangsung

Prolog.co.id, Samarinda – Rencana percepatan pembentukan panita khusus (pansus) tambang mendapat dukungan dari para wakil rakyat Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satunya, dukungan itu diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang menyebut kalau pembentukan pansus tambang masih dalam proses dan masih berlangsung.
“Saya sepakat pembentukan pansus (tambang) ini, dan hingga sekarang prosesnya masih berlangsung,” ujar Samsun saat ditemui Kamis (29/9/2022).
Lanjut dijelaskannya, rencana pembentukan pansus tambang itu semakin digencarkan setelah mengemukanya polemik dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait terbitnya 21 izin usaha pertambangan (IUP) beberapa waktu lalu.
Proses pembentukan yang masih dalam tahap telaahan itu nantinya akan dilanjutkan dalam rapat unsur pimpinan. Dalam rapat itu nanti akan memutuskan bagaimana langkah selanjutnya yang akan ditempuh para wakil rakyat untuk melindungi hasil kekayaan Bumi Mulawarman.
Selain untuk menindaklanjuti polemi 21 IUP yang diduga palsu, tambah Samsun, rencana pembentukan pansus tambang juga akan membahas hal lain semisal jaminan reklamasi pasca tambang dan tanggung jawab perusahaan terhadap sosial masyarakat disekitarnya.
“Dalam hal ini tentu akan banyak persoalan tambang lainnya yang juga akan dibahas, karena seperti jamrek dan permasalahan sosial tambang itu adalah hal yang saling berkaitan,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada 12 Juli lalu DPRD Kaltim membahas hal tersebut melalui rapat dengar pendapar atau RDP.
Saat itu, Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP diduga palsu jamrek, hingga persoalan penyaluran dana CSR Kaltim yang dialirkan ke luar daerah.
(Jro/ADV/DPRDKaltim)