DaerahHukum & Kriminal

Hendak Menagih, Oknum Driver Ojol Malah Cabuli Pelanggannya

Prolog.co.id, Samarinda – Oknum driver ojek online (ojol) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun, pada Senin (12/9/2022).

Dari informasi yang dihimpun, driver ojol itu berinisial HB (43) dan korban adalah NW (15). Aksi pencabulan HB bermula saat korban yang belakangan kerap memesan makanan tanpa aplikasi alias offline didatangi pelaku dikediamannya di kawasan Kecamatan Tarakan Tengah. Alih-alih bertujuan untuk menagih uang Rp 100 ribu atas pesanan makanan korban beberapa waktu lalu, pelaku malah berbuat tak senonoh.

“Jadi (pelaku) ini alasan menagih uang, tapi dari keterangan korban uang itu sudah di lunasi. Jadi ini akal-akalan pelaku agar bisa melakukan pencabulan terhadap korban. Pelaku langsung masuk rumah korban dan mendatanginya di dapur. Kemudian pelaku langsung memaksa mencium korban dan meremas bagian atas tubuhnya (korban) serta pelaku juga sempat membuka resleting celananya. beber Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Beruntung, aksi bejat HB tak berjalan lebih jauh. Sebab, korban dengan berani memintanya keluar dari rumah atau jika tidak dia akan berteriak.“Kemudian korban melaporkan kejadian itu kepada kami, dan sehari setelah itu (Selasa, 13 September 2022) pelaku berhasil diamankan serta mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Kepada polisi, pria yang sudah memiliki istri dan anak itu mengaku nekat mencabuli korban lantaran timbul nafsu saat melihat korban sendiri berada di dapur rumahnya.

“Saat pencabulan terjadi pelaku juga mengiming-imingi korban, kalau mau makanan hubungi pelaku saja,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dipastikan akan mendekam di dalam sel kurungan dengan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dijerat pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang No. 17 Tahun 2016.

“Dengan hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.

(Redaksi Prolog)

Berita terkait

Back to top button