Wakil Ketua DPRD Kaltim Sorot Perbedaan Nilai APBD di Sidang Paripurna Ke-41

Prolog.co.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menyorot adanya perbedaan nilai APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan dalam sidang paripurna ke-41 pada Jumat (30/9/2022).
Dalam masa sidang yang juga membahas
rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pelayanan kepemudaan itu, Samsun yang didampingi Asisten I Provinsi Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menyampaikan kalau dalam nota penjelasan keuangan masih terdapat beberapa kekurangan.
“Ada redaksional yang bisa jadi typo atau tanpa sengaja ter-copy paste dari (rancangan nota) tahun lalu,” ucap politikus PDI-Perjuangan itu.
Legislator dapil Kutai Kartanegara (Kukar) itu pasalnya menyorot perubahan nilai APBD Kaltim yang sebelumnya senilai Rp 15,1 triliun dan menyusut ke angka Rp 14,9 triliun.
Menurutnya perbedaan tersebut menimbulkan tanda tanya yang besar.
Sebab seharusnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat mengoreksi dengan baik kesalahan kecil yang terjadi pada angka tersebut.
“Nilai yang ada tadi 15,1 T atau 14,9 T dan peruntukannya untuk apa saja akan dibahas,” tambahnya.
Setelah rapat paripurna ini, langkah selanjutnya adalah pandangan umum fraksi kemudian jawaban pemerintah kemudian pembahasan.
Muhammad Samsun pula menambahkan, proses rancangan APBD berpatokan pada arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023, yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara Gubernur dengan DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke- 31 lalu.
“Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan rancangan APBD selanjutnya yaitu penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang rancangan APBD tahun anggaran 2023,” tandasnya.
(Jro/ADV/DPRDKaltim)