AdvertorialKalimantan TimurNasionalSamarinda

Raperda Kepemudaan untuk Tingkatkan Kualitas SDM Jelang Pemindahan IKN Nusantara

Prolog.co.id, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan yang sedang digodok DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) jelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dijelaskan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama, bahwa sejatinya regulasi payung hukum tersebut ditujukan dan akan mendukung perkembangan para kaum muda untuk dapat berkembang. Sehingga mampu menghadapi persaingan dikemudian hari.

Romadhony yang  merupakan salah satu anggota legislator termuda di Gedung Karang Paci itu juga mengungkapkan, setidaknya dari regulasi itu mampu mendorong peningkatan kapasitas pemuda kedepannya dengan signifikan.

“Apalagi nantinya kita akan kedatangan IKN di Kaltim, paling tidak para pemuda kita bisa siap bersaing,” ucapnya.

Ia mengharapkan para pemuda saat ini dapat terlibat aktif dalam dunia-dunia organisasi sebab nantinya dari aturan tersebut pihaknya akan berupaya untuk memfasilitasi melalui anggaran daerah untuk kepentingan peningkatan SDM selain dari regulasi peraturan Raperda Kepemudaan.

“Dalam aturan itu (Raperda Kepemudaan) nantinya juga akan mengatur masalah anggaran yang ditujukan untuk menunjang kegiatan kreativitas para pemuda,” jelasnya.

Ia mengharapkan agar dikemudian hari jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah menjadi Perda, Pemprov Kaltim juga dapat segera menindaklanjuti hal itu melalui pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) supaya implementasi dari aturan yang tengah pihaknya godok dapat berjalan sesuai koridor yang diharapkan.

“Tentu kita berharap setelah pengesahan Raperda menjadi Perda selanjutnya akan diikuti dengan Pergub, agar semakin jelas aturan yang mendukung peningkatan kualitas SDM kepemudaan kita,” pungkasnya.

(Jro/ADV/DPRDKaltim)

Berita terkait

Back to top button