Wujudkan Pengunaan Energi Terbarukan, DPRD Kaltim Dorong Pemaksimalan PLTS

Prolog.co.id, Samarinda – Hingga saat ini para anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus mendorong pemaksimalan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk mewujudkan penggunaan energi terbarukan bagi masyarakat di Bumi Mulawarman.
Dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang saat ini pihaknya masih terus mendorong Pemprov Kaltim untuk menyediakan regulasi agar mendorong masyarakat manfaatkan tenaga surya untuk aktifitas keseharian.
Hal itu ditekankan dan didorong para anggota dewan sebab, dengan memanfaatkan tenaga tersebut setidaknya dapat mewujudkan penerapan energi terbarukan.
Ia menjelaskan setidaknya pembangkit listrik saat ini dapat memanfaatkan sumber daya dari berbagai macam sektor contohnya tenaga surya, dengan menggunakan PLTS untuk memenuhi pasokan listrik harian.
“Saya juga sudah memakai alat yang serupa dengan menggunakan PLTS, seperti kompor listrik sudah bisa digunakan, selain itu mengenai biaya menurut saya juga jauh lebih hemat,” imbaunya, Jumat (7/10/2022).
Bahkan ia membeberkan seperti alat yang telah digunakan pada huniannya ia hanya merogoh kocek sekira Rp 5 juta dan dapat digunakan dalam aktifitas rumah tangga sehari-hari.
Ditambah penggunaan dalam jangka panjang, tak heran jika pihaknya turut mendorong hal itu dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim melalui pembentukan regulasi peraturan.
“Kalau PLTS kan tinggal kita beli sekali saja bisa nyala terus,” jelasnya.
Menurutnya dorongan itu perlu diperhatikan Pemprov Kaltim lantaran sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang bertajuk ‘Kaltim Green’ atau bentuk upaya dalam menjaga lingkungan sehingga menyikapi energi terbarukan baginya juga memerlukan tenaga yang berbasis ramah lingkungan.
“Tentu ini sangat sejalan dengan visi misi dan nawacita pak gubernur sendiri, dan tentunya kami berharap kedepan hal tersebut bisa semakin diseriusi dengan pembentukan regulasi aturannya,” pungkasnya.
(Jro/ADV/DPRDKaltim)
Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News