DaerahHukum & Kriminal

Merasa Ditipu, Calon Jemaah Haji Arrahman Berkah Wisata Tuntut Pengembalian Dana

Prolog.co.id, Samarinda – Jemaah haji furoda asal Kabupaten Berau, Kaltim merasa ditipu Kepala Cabang PT. Arrahman Berkah Wisata di Samarinda. Selain gagal berangkat ke tanah suci, upaya refund atau pengembalian dana juga tak kunjung jelas.

Kepada awak media Yuliani yang didamping Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Berani menceritakan jika pada tahun 2020 dirinya berkenalan dengan Kepala Cabang PT. Arrahman Berkah Wisata di Samarinda, yakni saudara HMS. Saat itu HMS menawarkan dirinya fee sebesar Rp 10 juta per Jemaah haji yang dihimpun. Selain itu Yuliani ditawari pemberangkatan ibadah haji gratis jika berhasil menghimpun lebih dari tiga calon jemaah.

“Saat itu saya langsung ngecek di situs umrahcerdas.kemenag.go.id untuk memastikan legalitas agensi itu dan PT Arrahman Berkah Wisata resmi terdaftar dengan nama direktur Ade Darmawan,” ucap Yuliani, Rabu (12/10/2022).

Singkat cerita, selama tahun 2020 Yuliani berhasil mengumpulkan tujuh calon jemaah haji. Dan, dijanjikan keberangkatan pada tahun 2021. Namun, keberangkatan gagal dikarenakan pandemi covid-19 yang melanda saat itu.

“Calon haji saat itu menuntut pengembalian dana karena nggak jadi berangkat, jadi bulan Juni 2021 pak haji (HMS) itu datang ke Berau sama temannya yang katanya sebagai salah satu manajemen PT. Arrahman. Dijanjikan lagi keberangkatan haji di bulan maret 2022. Ada surat pernyataannya juga,” terangnya.

Selama menunggu keberangkatan ibadah haji Yuliana kembali menghimpun dua calon Jemaah haji. Sehingga total calon jemaah haji berjumlah 10 orang. Termasuk Yuliana.

Seluruh calon Jemaah haji akhirnya diberangkatkan ke Jakarta pada 14 Juni 2022 sebelum bertolak ke tanah suci. Namun setelah 10 hari di Jakarta, jadwal keberangkatan juga tak kunjung jelas.

“Saat itu alasannya nggak bisa berangkat karena uangnya telah didepostikan, belum cair sama ada kendala masalah visa. Jadi kami kembali diminta biaya untuk berangkat haji. Karena waktu itu saya jadi leadernya, saya merasa punya tanggung jawab dan berikan dana talangan Rp 300 juta,” terangnya.

Meski telah memberikan tambahan biaya rupanya keberangkatan ibadah haji juga masih kelabu. Keberangkatan haji yang dijanjikan menggunakan visa furodah rupanya tak ditepati HMS. Empat Jemaah termasuk Yuliani rupanya diberikan visa kerja, sedangkan empat lainnya diberikan visa ziarah.

“Yang bisa berangkat cuma yang menggunakan visa kerja tapi harus membayar ulang lagi. Saya termasuk yang bisa mendapatkan visa kerja karena umur yang di bawah 55 tahun, tapi saya kan kasian sama yang nggak bisa berangkat, jadi saya memutuskan tidak berangkat dengan empat jemaah lainnya,” jelas Yuliani ke awak media.

“Jadi teman-teman jemaah merasa dirugikan dan menuntut uangnya kembali,” sambungnya.

Dari total dana jemaah yang dikumpulkan sebesar Rp 1,53 miiar, HMS baru mengembalikan dana sebesar Rp 50 juta. HMS menjanjikan jika sisanya akan dibayar pada 30 September 2022. Namun hingga kini pengembalian dana tak kinjung jelas.

“Sampai sekarang nggak ada kejelasan,” tukasnya.

Ditambahkan Hilarius Onesimus Moan Jong selaku kuasa hukum Yuliani mengatakan, pihaknya akan melayangkan somasi ke PT. Arrahman Berkah Wisata dan bersurat ke Kementerian Agama (Kemenag).

“Langkah yang kami ambil pertama akan menyurati kantor pusat PT. Arrahan Berkah Wisata dan membauat laporan ke Kemenag. Kami masih prioritaskan itu dulu, untuk langkah hukum lainnya kami masih menunggu respon dari agensi haji,” singkatnya.

(Redaksi Prolog)

Berita terkait

Back to top button