AdvertorialBerauHukum & KriminalKalimantan TimurSamarinda

Marak Aktivitas Tambang Ilegal, Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Pengawasan Ketat Penegak Hukum

Prolog.co.id, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal yang kembali disebut marak terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan para legislatif di gedung Karang Paci belum lama ini.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Muhammad Samsun kepada awak media. Kata politikus PDI Perjuangan itu, untuk meredam aktivitas ilegal tersebut perlu didukung dengan pengawasan ketat dari para aparat penegak hukum.

Terlebih perusahaan tambang ilegal yang meninggalkan konsesi galian dan kembali menyebabkan korban jiwa.

Seperti kasus terakhir yang terjadi di Kabupaten Berau belum lama ini, sehingga menambah panjang daftar korban di kolam bekas galian tambang.

“Coba tegas, kalau tegas pasti semuanya tidak ada yang nakal, dan pasti semuanya akan melalui prosedur yang legal, jika kita terus-terusan tidak bisa tegas maka masyarakat akan terlena,” tegas Samsun, Rabu (19/10/2022).

Lanjut dijelaskannya, untuk mengetahui perusahaan tambang ilegal atau tidak merupakan hal yang sederhana.

Semisal galian bekas lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja bisa dipastikan berkat aktivitas perusahaan ilegal.

“Kalau tambang ilegal ini kan enak saja di negara kita, tinggal beli tanah, keruk SDA-nya kemudian di tinggalkan begitu saja, kalau mereka berizin kan pasti harus membayar uang Jamrek (Jaminan Reklamasi) terlebih dulu,” imbuhnya.

Dapat disimpulkan dari pandangan politisi kawakan itu, bukan penerapan reklamasi yang tidak berjalan maksimal, melainkan penegakan hukum yang sejauh ini dinilai masih kurang tegas.

Maka dari itu ia kembali menegaskan dan mendorong penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum sehingga imbas dari penggalian tak bertanggung jawab itu tidak kembali memakan korban.

“Kalau aparat penegak hukum cepat dan tegas, tentu kejadian serupa tidak akan terus terulang dan kita bisa memberantas aktivitas yang ilegal,” pungkasnya.

(Jro/ADV/DPRDKaltim)

Berita terkait

Back to top button