Viral Video Pengakuan Setoran Uang Tambang Ilegal
Polresta Samarinda dan Polda Kaltim Angkat Bicara

Prolog.co.id, Samarinda – Pada akhir pekan kemarin, sebuah video berdurasi 2 menit 17 detik viral dan menggemparkan jagat maya. Dalam video itu terlihat sebuah pria yang diketahui bernama Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul uang tambang ilegal dan telah berulang melakukan setoran kepada para pejabat, termasuk jendral di internal Mabes Polri.
Jendral di internal Polri itu diketahui adalah Komisari Jendral (Komjen) Pol Agus Adrianto yang telah menerima setoran dana senilai Rp 6 miliar secara berkala dari Ismail Bolong. Selain itu, dalam pengakuannya juga Ismail Bolong menyebut kalau dirinya adalah anggota Polri yang bertugas di Satuan Intelkam (Satintelkam) Polresta Samarinda dan berpangkat bintara Ajun Inspektur Satu (Aiptu).
Mengenai perihal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo pun akhirnya angkat bicara. Kepada awak media, Yusuf menyebut kalau pihaknya dalam waktu dekat akan memastikan dan mendalami video viral tersebut.
“Iya video itu akan kami dalami,” kata Yusuf, Senin (7/11/2022).
Sementara itu saat disinggung mengenai keaktifan Ismail Bolong sebagai anggota Polri, Yusuf menerangkan kalau pihaknya juga masih memastikan hal tersebut.
“Kalau seingat saya itu sudah mengundurkan diri ya, tapi pastinya kapan ini akan kami kroscek ulang,” tambahnya.
Sebagaimana yang diketahui, video viral Ismail Bolong itu sebagai pernyataan terbuka untuk Kapolri terkait keterlibatannya sebagai pengepul uang tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.
Dari perannya sebagai pengumpul uang tambang ilegal, Ismail Bolong menyebut telah memberikan setoran dana kepada sejumlah petinggi termasuk Kabareskrim Komisaris Jendral (Komjen) Pol Agus Adrianto sebesar Rp 6 miliar.
Ditanya mengenai aliran dana kepada Kabareskrim itu, Yusuf pun enggan berbicara panjang. Menurut dia, jika tudingan itu diberikan kepada Mabes Polri maka pihak sanalah yang berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjutnya.
“Kalau yang disampaikan dalam video (Ismail Bolong) itu ke Kabareskrim, maka nanti penangannanya itu ya di sana (Bareskrim Mabes Polri). Kalau yang sudah kami terima nanti masih kami dalami lagi ya, khsusunya terkait video tersebut,” tandasnya.
Video yang dimaksud Yusuf pasalnya tak hanya mengenai pengakuan Ismail Bolong, namun juga terkait video keduanya yang kembali memberi klarifikasi bahwa saat membuat pernyataan di video pertama dia sedang dalam tekanan eks Karopaminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
“Intinya semua masih akan kami dalami,” tandasnya.
Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli yang turut dikonfirmasi membenarkan bahwa Ismail Bolong adalah eks anggota di satuan jajaran pimpinannya. Namun Ismail Bolong disebut telah non aktif sebagai anggota Polri sejak April 2022.
“Iya sudah tidak (aktif lagi). Iya (sudah non aktif). Yang bersangkutan itu (sudah) melakukan permohonan sejak Februari dan di April (2022) sudah tidak aktif. Yang bersangkutan juga sudah non aktif jadi sudah bukan anggota lagi,” jelasnya.
Kendati demikian, Ary Fadli pasalnya enggan berkomentar lebih jauh karena belum melihat utuh video viral Ismail Bolong yang telah ramai di jagat maya.
“Videonya kan saya juga belum lihat, jadi belum tahu kebenarannya, yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian,” demikian Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
(Redaksi Prolog)