21 Kilogram Sabu Tujuan Parepare Gagal Edar

Prolog.co.id, Tarakan – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram tujuan Parepare, Sulawasi Selatan (Sulsel) digagalkan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada Jumat (2/12/2022).
Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat kalau pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat akan adanya penyelundupan sabu di pelabuhan Malundung, Tarakan. Dari informasi yang didapatkan polisi 21 kilogram sabu itu dikemas sebanyak 21 bungkus dengan berat masing-masing satu kilogram. Dikirim menggunakan salah satu kapal penumpang di pelabuhan Malundung, Tarakan dengan tujuan Parepare, Sulsel.
“Dari penyelidikan itu tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan terduga pelaku berinisal JO. Dari interogasi didapatkan keterangan bahwa JO memang benar telah mengemas narkotika jenis sabu 21 bungkus dengan berat total 21 kilogram menggunakan kotak gabus dan telah diserahkan kepada buruh pelabuhan Malundung untuk dinaikkan ke kapal Pelni KM Bukit Siguntang,” terangnya.
Untuk mengelabui polisi, JO menaruh 21 kemasan sabu tersebut di dalam dua dus berisi ikan bandeng. Masing-masing dus berisi 11 dan 10 bungkus bungkus sabu.
“Dus itu kemudian diserahkan ke buruh pelabuhan yang diupah Rp 240 ribu untuk pengiriman ke Sulawesi Selatan,” terangnya.
Sementara itu dari hasil Interogasi, JO mengaku mendapatkan perintah dari seorang pria berinisial D yang menjanjikannya upah senilai Rp 40 juta jika berhasil mengirim paketan sabu tersebut..
“Pelaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima sabu tersebut di Pare-pare, namun dapat diketahui dari tulisan pada karung yang dijadikan pembungkus kotak gabus tertulis bahwa kotak gabus tersebut ditujukan untuk JM dan SN di Pare-pare,” bebernya.
Kepada polisi, JO mengaku telah berhasil mengirimkan sabu sebanyak 3 kali ke Pare-Pare, Sulsel. Selain itu, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap D, dan JM dan SN.
“Kasus ini masih kita kembangkan. Dugaan kami sabu ini berasal dari Malaysia karena dari bungkus sabu tersebut sama seperti yang kita ungkap sebelumnya,” pungkasnya.
(Redaksi Prolog)