BerauDaerahHukum & Kriminal

Pelaku Penikaman di Tepian Bandara Kalimarau Diringkus Polisi

Prolog.co.id, Tanjung RedebPelaku penikaman di Tepian Bandara Kalimarau, Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (4/12/2022) akhirnya diringkus polisi.

Dua hari pasca kejadian berdarah tersebut, jajaran Polres Berau bersama Polda Kaltim berhasil membekuk pelaku berinisial HR (20) di sebuah pondok di Kecamatan Sambaliung dua hari pasca kejadian, tepatnya Selasa (6/12/2022).

“Saat ditangakap pelaku berinisial HR  tidak ada perlawanan. Untuk tersangka langsung kita bawa ke Balikpapan bersama tim dari Polda Kaltim untuk dilakukan penahanan di sana,” jelas Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa, Jumat (9/12/2022)

Lebih jauh diungkapkannya, awal mulai kasus penikaman bermula dari keributan yang terjadi di salah satu kafe di dekat Bandara Kalimarau sempat terjadi keributan yang melibatkan korban. Namun, pasca keributan mereda, korban kembali berselisih dengan pelaku dan berujung pertikaian berdarah.

“Keterangan awal (yang didapatkan penyidik) pelaku merasa terganggu oleh korban dan temannya,” katanya.

Namun dugaan awal, pelaku diduga merasa terganggu karena pada saat sedang nongkrong, ia diganggu oleh korban dan beberapa temannya.

“Diganggunya seperti apa, belum bisa dijelaskan. Yang jelas, pelaku merasa terganggu karena korban berada disitu,” katanya lagi.

Meski demikian, Kompol Rangga menegaskan bahwa perselisihan korban dan pelaku tidak ada kaitannya dengan keributan yang sempat terjadi di salah satu kafe area Bandara Kalimarau.

“Aksi terjadi secara spontan. Tidak ada sangkut paut dengan kejadian di kafe,” tegasnya.

Lanjutnya, karena pada hari penangkapan langsung dibawa ke Balikpapan, sehingga harus berkoordinasi dengan penyidik Polda untuk mendalami hal tersebut.

“Saat ini kita masih berkoordinasi dengan penyidik Polda untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Redaksi Prolog)

Berita terkait

Back to top button