BalikpapanHukum & KriminalKalimantan Timur

Rilis Akhir Tahun, Polda Kaltim Paparkan Capaian Kerja Sepanjang 2022

Prolog.co.id, Balikpapan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kerja dan hasil capaiannya sepanjang tahun 2022.

Konfrensi pers akhir tahun digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Jumat (30/12/2022). Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto memaparkan kalau kasus Narkotika mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Polisi berpangkat bintang dua itu menerangkan, bahwa kasus narkotika mengalami peningkatan. Sebelumnya pada 2021 lalu sebanyak 1.343 kasus dan meningkat jadi 1.430 kasus sepanjang 2022 saat ini.

“Dalam kasus tindak pidana narkotika ini masih didominasi laki-laki sebanyak 1707 orang, dan perempuan 147 orang,” kata Irjen Imam.

Dari ribuan kasus narkotika yang ditangani jajarannya, sedikitnya Polda Kaltim berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti. Seperti 8.423.99 gram ganja, 54.418 gram sabu-sabu, 377 butir pil ekstasi dan 107.495 Obat G.

Selain kasus narkotika, dijelaskan pula sepanjang 2022 Ditlantas Polda Kaltim sedikitnya menyelesaikan 519 kasus kecelakaan lalu lintas.

“Untuk 2022 korban lakalantas Meninggal Dunia (MD) sebanyak 258 korban. Luka berat ada 251 korban, dan luka ringan ada 417 korban,” bebernya.

Kemudian, untuk penanganan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2022 ada 713 kasus. Tak berhenti sampai disitu, hasil kerja Reserse Kriminal pun turut dipaparkannya.

Seperti penanganan tindak pidana korupsi pada 2022 berhasil mengamankan Rp 10.775.339.519,30 miliar. Dari total jumlah kejahatan 38 kasus dan penyelesaian tindak kejahatan 8 kasus, untuk dalam proses ada 43 kasus.

“Kita juga mengungkap penanganan tindak pidana Illegal Mining. Pada 2021 jumlah kasus sebanyak 27 kasus, selesai 8 kasus dan 22 kasus, selesai 16 kasus pada 2022. Dengan begitu, ada penurunan 5 kasus, sedangkan untuk penyelesaian kasus naik 8 kasus,” terangnya.

Diungkapkan juga, penanganan tindak pidana umum, Ditreskrimsus Polda Kaltim beserta jajaran di 2022 ada 2.300 kasus dan selesai 1.744 kasus.

“Jumlah tersebut mengalami kenaikan 84 kasus untuk penyelesaian menurun 25 kasus,” ujarnya.

Begitu juga dengan penanganan Gakkum terdapat beberapa kasus menonjol pada 2022. Yakni, pengungkapan kasus narkotika, telah ditangkap pelaku pengedar jenis sabu sebanyak 16,85 gram dan pil ekstasi sebanyak 5,78 gram.

Lanjut dia, telah diamankan oleh Ditresnarkoba tersangka penyalahgunaan narkotika sabu seberat 5 Kilogram (Kg). Kasus menonjol lainnya, ialah tiga kasus pembunuhan dan penganiayaan berat. Dua kasus perjudian, satu kasus perlindungan anak, dan satu kasus pencurian di wilayah IKN.

“Kami mengimbau dan mari menjaga stabilitas Kamtibmas kondusif di wilayah Kaltim. Menghindari, mencegah, dan tidak melakukan penyebaran terlebih memproduksi hoax. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan sama-sama mendukung dan menjaga situasi Kamtibmas. Sehingga, pembangunan IKN dapan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

(Redaksi Prolog)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Berita terkait

Back to top button