Ibu Muda di Muara Kaman Tega Buang Bayi Dipinggiran Sawit, Malu Karena Hasil Hubungan Gelap

Prolog.co.id, Kukar – Ibu muda berinisial IN (18) asal Muara Kaman, Kukar, tega membuang bayinya sendiri di pinggir kebun sawit, Senin (2/1/2023) lalu. Alasannya karena malu darah dagingnya itu hasil hubungan gelap.
Penemuan bayi yang masih merah ini sontak membuat warga sekitar. Terlebih ayah kandung IN yang merupakan saksi sekaligus orang pertama yang menemukan bayi IN. Bayi tak berdosa itu dipinggiran pohon sawit, tepatnya dibelakang salah satu rumah warga sekitar. Ayah IN tak sadar kalau yang ditemukannya itu adalah cucunya.
“Jadi yang pertama kali menemukan saat itu adalah saksi (kakek bayi). Tapi dia tidak tahu. Karena selama ini, saksi dan istrinya tidak tahu kalau anaknya sedang hamil,” Kapolsek Muara Kaman Hari Supranoto, didampingi Kanit Reskrim IPTU Al Anas, Selasa (3/1/2023).
Lanjut dijelaskannya, sebelum fakta terkuak saksi yang menemukan sang bayi bersama warga sekitar beramai-ramai membawanya ke puskesmas terdekat untuk memastikan kesehatannya pasca dibuang sang ibu.
IN kala itu juga berada di puskesmas melihat si bayi seperti warga lainnya. Namun kala itu petugas kepolisian melihat gerak-gerik IN tak seperti warga yang lain. IN terlihat sangat ingin mengambil atau merawat anaknya itu.
Selain itu, dari keterangan tetangga IN juga terlihat pucat dan kurus. Padahal sebelumnya tampak gemuk. Terutama pada bagian perut. Dari kecurigaan itu petugas akhirnya melakukan pendalaman informasi, dan akhirnya terungkap fakta bahwa IN adalah pelaku pembuangan bayi.
“Untuk menguatkan pengakuan itu. Pelaku kami bawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan dokter menemukan bekas luka usai melahirkan. Sehingga pelaku langsung mendapatkan tindakan medis sebelum dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.
Setelah diamankan petugas, IN lantas mengaku kalau bayi laki-laki itu dia lahirkan sendirian pada Minggu (1/1/2023) sekira pukul 15.30 Wita di kamar rumahnya.
Tindakan nekat IN melahirkan sendiri lantaran takut diketahui orangtuanya. Setelah melahirkan IN bergegas baju seragam pramuka bekas di dalam kandang dan membungkus anaknya untuk dibuang dipinggiran pohon sawit dekat rumah tetangga.
“Jarak dari rumah pelaku ke lokasi penemuan sekitar 15 meter,” terangnya.
Pasca terungkapnya peristiwa tersebut, kini pihak kepolisian akan menjadwalkan Restorative Justice. Dalam pelaksanaannya nanti, Restorative Justice akan melibatkan berbagai pihak untuk menemukan dan mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan.
“Selanjutnya kita merencanakan Restorative Justice dengan mengundang seluruh pihak. Mulai dari Dinas Sosial, Camat, Kades hingga tokoh agama dan masyarakat. Termasuk P2TP2A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) kabupaten,” pungkasnya.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News