Kaltim Belum Terima Dana Emisi Karbon, Dewan Dorong Pemerintah Segera Urus ke Kementerian

Prolog.co.id, Samarinda – Dalam sekala internasional, rupanya Kalimantan Timur mendapat sumbangsih oleh World Bank akan program penurunan emisi karbon. Bahkan dana yang diterima Kaltim disebut mencapai Rp 69 miliar.
Namun demikian, uang tersebut dikatakan belum sampai ke daerah dan pemerintah pun didorong agar segera mengurus pendanaan tersebut di tingkat kementerian pusat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dana yang akan diterima nantinya sekitar Rp 69 miliar dan akan masuk sebagai pendapatan di dalam tubuh APBD Kaltim.
Namun demikian, penggunaan dana ini sudah ditentukan secara spesifik. Artinya, tidak bisa dibelanjakan untuk yang lain-lain. Tentu saja, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Nantinya, semua dana digunakan untuk mengurangi dan mencegah deforestasi. Jadi bertujuan untuk memelihara hutan di Kaltim.
“Penerimanya itu masyarakat yang ada di lapangan, namun mereka tidak akan menerima dalam bentuk uang, tapi program pelatihan-pelatihan, pemberian bibit untuk penanaman kembali dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Disinggung terkait dampak ekonomi yang akan didapatkan Kaltim. Ia menyebut jika program seperti ini pasti memiliki timbal balik bagi perekonomian. Karena terdapat program-program yang akan membuat ekonomi semakin bertumbuh.
“Apalagi bagi mereka yang benar-benar memanfaatkan hutan, tidak membuat hutan menjadi gundul. Biasanya mereka berkelompok, sehingga mereka semua bisa berkebun dan menjual hasilnya, tapi tidak boleh menjual kayu yang ditanam disitu,” terangnya.
“Ada juga yang namanya kelompok masyarakat hukum adat, masyarakat ini berkelompok karena mempunyai kesamaan adat budaya yang sudah turun menurun. Nah, mereka ini biasanya akan diberikan semacam pembinaan dari pemerintah untuk memelihara lingkungannya,” sambungnya.
Kendati demikian, sebenarnya dana dari program emisi karbon ini belum masuk di batang tubuh APBD Kaltim.
“Memang ada penerimaan sebelumnya, tapi masuknya di kementerian dan belum diterima Kaltim. Jadi kami minta pemerintah untuk segera mengurus ke kementerian, supaya dana ini bisa masuk ke APBD Kaltim secepatnya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar program emisi karbon bisa terus disosialisasikan kepada masyarakat Kaltim.
“Karena baru tahun ini kita menerima, harus segera disosialisasikan supaya masyarakat tahu ada semacam stimulan jika kita melakukan penghijauan,” pesannya.
(Jro/ADV/DPRDKaltim)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News