BalikpapanDaerahHukum & KriminalKalimantan TimurPeristiwa

Akibat Masalah Sepele Pekerja RDMP Habisi Nyawa Teman Kerja dan Kini Jadi Tersangka

Prolog.co.id, Balikpapan – Hanya terlibat permasalahan sepele, pekerja Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kaltim tega membunuh temannya. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Pelaku berdarah ini diketahui berinisial PL. Sementara korban yang merupakan rekan kerja dan tinggal satu atap dengan pelaku berinisial WD. Korban diketahui tewas setelah dipukul menggunakan benda tumpul di kepala pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

Dari informasi dihimpun, pembunuhan itu terjadi saat kedua pekerja RDMP ini sedang merakit besi perancah (scaffolding). Saat itu, korban yang berada di bagian lebih tinggi dari pelaku diduga tidak sengaja menjatuhkan potongan besi. Kemudian mengenai bahu rekannya.

Berangkat dari persoalan itu, diduga korban dan pelaku kemudian bertikai. Perkelahian itu berujung tewasnya WD setelah dihantaman benda tumpul pada bagian kepala belakang.

“Iya betul ada (pembunuhan). Iya (korban meninggal dunia),” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Zamhuri, Senin (13/2/2023).

Selepas kejadian itu, pelaku seketika diamankan petugas keamanan setempat kemudian dibawa ke kantor polisi. Diketahui pula, kedua pekerja tersebut merupakan pendatang dari luar Balikpapan.

Meski PL telah diamankan, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam. Dan, belum memberikan detail kronologis peristiwa berdarah tersebut.

Kendati demikian, PL dipastikan telah mendekam di kurungan besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya, PL resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, subsider Pasal 351 Ayat 3.

“Bisa juga mengarah ke Pasal 340 KUHP jika memang penganiayaan ini direncanakan,” tutupnya singkat.

(Redaksi Prolog)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Berita terkait

Back to top button