AdvertorialParlemen

Menggiring Infrastruktur Bermain Anak, Kejelasan Legalitas Lahan Jadi Modal Utama

Prolog.co.id, Samarinda – Pembangunan infrastruktur sebagai tempat bermain anak menjadi hal yang akan digiring Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ide pembangunan sarana bermain anak ini muncul setelah adanya usulan dari masyarakat Kota Tepian ketika legislator karang paci ini menggelar reses.

Menanggapi hal itu, dirinya menyebutkan, infrastruktur bermain anak sangat bisa diperjuangkan olehnya. Namun, bukan berarti dapat begitu saja menentukan titik pembangunannya, ia menegaskan legalitas kepemilikan lahan harus lebih dulu diidentifikasi agar kedepannya tak menimbulkan masalah. Pemerintah tidak bisa membangun begitu saja di atas lahan yang legalitasnya tak jelas.

“Permintaan fasilitas bermain sepertinya di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Itu bisa. Cuma kembali lagi ke legalitasnya,” sebut legislatif yang akrab disapa Nanda ini.

Kebetulan, lanjut Nanda, Dispora Kaltim merupakan mitra kerja di Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi olahraga dan kepemudaan. “Kebetulan itu mitra kami. Hanya saja, kami selalu tekankan legalitasnya,” ungkapnya.

Bukan tanpa sebab Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menekankan masyarakat agar dapat menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan dulu.  Sebab, sebelum usulan itu ditampung, Nanda memiliki pengalaman yang harus dijadikan evaluasi olehnya, lantaran terdapat kegiatan yang tak dapat dilanjutkan karena terkendala legalitas.

“Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempar. Warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut. Saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitasnya. Sayang sekali,” pungkas anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda.

(Jro/ADV/DPRD Kaltim)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Berita terkait

Back to top button