AdvertorialKalimantan TimurParlemen

Empat Pansus Raperda Dibentuk

Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kaltim

Prolog.co.id, Samarinda – Empat Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi dibentuk pada Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Selasa (21/2).

Empat pansus itu nantinya akan membahas empat Raperda. Pertama tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah. Kedua, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Keriga, Raperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Dan, yang terakhir Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dari empat pansus yang terbentuk diberi kesempatan dalam masa kerjanya selama 3 bulan. Nantinya melalui pansus itu akan digodok oleh masing-masing untuk menyediakan draft raperda.

“Jadi masa kerjanya 3 bulan. Tentu harapannya agar dapat menyediakan peraturan yang sesuai harapan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.

Komponen pansus yang telah terbentuk diketahui merupakan bagian dari perwakilan masing-masing fraksi. Hal itu tentunya akan menambah objektivitas terhadap proses pembentukan aturan.

“Nanti setelah ini akan kami kembalikan kepada pansus yang telah terbentuk untuk mulai melakukam pembahasan,” sebutnya.

Sebagai tembahan, adapun komposisi keempat pansus dimaksud. Yakni, Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah dipimpin Veridiana Huraq Wang. Wakil Ketua Fitri Maisyaroh. Kemudian, berisikan anggota, diantaranya Amiruddin, Abdul Kadir Tapa, Salehuddin, dan Herliana Yanti. Lalu, Marthinus, A Komariah, Akhmed Reza Fachlevi, Sumawati, Syafruddin, M Adam, Siti Rizky Amalia, Ismail, dan Andi Faisal Assegaf.

Untuk Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dipimpin Romadhony Putra Pratama dan Salehuddin sebagai wakil ketua. Lalu berisikan anggota, antara lain, Yusuf Mustafa, Amiruddin, Ananda Emira Moeis, Safuad, Ekti Emanuel, Agus Suwandi dan Jawad Sirajuddin. Kemudian, Sukmawati, Syafruddin, Sutomo Jabir, Harun Al Rasyid, Rima Hartati dan Puji Setyowati.

Sementara untuk Pansus Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, berisikan Sapto Setyo Pramono sebagai ketua, didampingi Agiel Suwarno selaku wakil ketua. Dan, sejumlah anggota lainnya, M Udin, Nindya Listiyono, Ely Hartati Rasyid, Edy Sunardi Darmawan dan Henry Pailan. Kemudian, Baharuddin Muin, Jawad Sirajuddin, Yeni Eviliana, M Adam, Harun Al Rasyid, Siti Rizky Amalia, Agus Aras, dan Saefuddin Zuhri.

Terakhir, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, dipimpin Nidya Listiyono dan Wakil Sutomo Jabir selaku wakil ketua. Kemudian berisikan anggota, antaranya, Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Agiel Suwarno, Marthinus, Baba dan Bagus Susetyo. Kemudian, Akhmed Reza Fachlevi, Baharuddin Demmu, Nasiruddin, Jahidin, Ali Hamdi, Rima Hartati, dan Ismail. (Jro/ADV/DPRD Kaltim)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Goole News

Berita terkait

Back to top button