AdvertorialParlemen

Dua Agenda Besar DPRD Kaltim Pada Bulan Maret Mendatang

Pengesahan RTRW dan LKPJ Gubernur Kaltim 2022

Prolog.co.id, SamarindaDPRD Kaltim menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan kegiatan DPRD Kaltim selama dua bulan mendatang. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menjelaskan setidaknya terdapat dua kegiatan besar yang telah ditentukan pada Maret nanti.

Samsun membeberkan dua kegiatan tersebut yaitu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim 2022.

“Dua agenda itu yang sudah kami tetapkan dalam rapat Banmus,” ucap Muhammad Samsun.

Samsun menjelaskan untuk pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda akan dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-10 tepatnya pada 21 Maret mendatang.

“Pengesahan ini juga ada kaitannya dengan kementerian, jadi setelah disahkan nanti akan dievaluasi oleh pusat,” ucapnya.

Sementara itu LKPJ Gubernur Kaltim 2022 akan dilaksanakan pada 28 Maret mendatang, mengenai hal itu Samsun menjelaskan kegiatan tersenut memang terjadwalkan setiap tahunnya dilakukan pada akhir Maret.

“LKPJ juga merupakan agenda besar, karena di situ kita akan melihat bagaimana capaian pada 2022 lalu untuk disampaikan,” pungkasnya.

(Jro/ADV/DPRD Kaltim)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Berita terkait

Back to top button