EkobisKalimantan Timur

UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Minerba jadi Momentum Hilirisasi Industri Pertambangan Kaltim

Prolog.co.id, SamarindaHilirisasi industri menjadi langkah akselerasi dalam peningkatan nilai ekonomi yang saat ini dicanangkan pemerintah. Langkah ini menjadi langkah pemerintah untuk beralih eksportir bahan mentah (raw material) yang saat ini masih dilakukan.

Upaya hilirisasi sebagai kekuatan ekonomi baru ini pun dilirik Pemprov Kaltim. Industri pertambangan yang selama ini menjadi penyokong terbesar perekonomian Kaltim menjadi sasarannya. Langkah hilirisasi dalam industri pertambangan juga akan mendongkrak raw material pertambangan yang selama ini diekspor.

“Ya memang sejauh ini mereka (pertambangan) kan masih kewajibannya soal pemenuhan DMO belum ada sampai ke situ (hilirisasi). Tapi itu (hilirisasi) yang kami harapkan dan coba dorong,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto

Puguh juga meyakini jika hilirisasi untuk industri pertambangan nantinya akan dilakukan secara menyeluruh. Sebab, saat ini Pemerintah Indonesia sangat fokus untuk melakukan hilirisasi di beberapa sektor, termasuk industri mineral dan batu bara (minerba). Terbaru pemerintah telah melarangan ekspor untuk bijih bauksit dan berlaku pada Juni 2023.

“Untuk 2023 ini kan ada larangan bauksit tidak boleh lagi diekspor mentah harus diolah, dan tidak menutup kemungkinan nanti araha arahan lagi seperti itu. dan ini yang kami Dorong untuk ke arah situ,” jelasnya.

Untuk diketahui, upaya dalam hilirisasi dan larangan ekspor beberapa komoditi minerba tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Beberapa mineral kini dilarang untuk diekspor dalam bentuk mentah. Saat ini Pemerintah Indonesia resmi melarang kegiatan ekspor bijih bauksit dan konsentrat tembaga pada Juni 2023. Bahkan pemerintah juga tengah bersiap akan melanjutkan pelarangan ekspor timah jenis tin ingot. Diyakini, selain dapat mendongkrak nilai jual komoditas, hilirisasi juga mampu membuka lebih banyak lapangan  pekerjaan dan meningkatkan peluang usaha di dalam negeri.

Hilirisasi untuk mendongkrak nilai ekonomi yang dicanangkan pemerintah pusat ini sangat disambut baik Puguh. Sebab, langkah tersebut juga bisa menjadi momentum Kaltim untuk merubah arah ekonomi yang selama ini masih mengantungkan di sektor minerba bahan mentah.

“Untuk dipertambangan nanti kita akan coba juga, seperti smelter yang ada di Kaltim. Nikel saja bahan baku dari Sulawesi bisa diolah di Kaltim, kenapa tidak kita olah bahan baku yang ada di Kaltim sendiri. Mungkin kebijakan suatu saat nanti tidak ada lagi ekspor bahan mentah secara menyeluruh. Dan, itu bisa saja terjadi,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Puguh proyek hilirisasi di industri minerba khususnya komoditi batu bara di Kaltim mulai berjalan. Seperti proyek gasifikasi batubara menjadi methanol di Sangatta, Kutai Timur. Dengan nilai investasi Rp 880 miliar. Saat ini statusnya masih menunggu keputusan Menteri Keuangan terkait Tax Holiday. Lalu, hilirisasi minerba lainnya di komoditi nikel. Yakni dua proyek pembangunan pabrik nikel di Balikpapan dan Sangasanga, Kutai Kartanegara.

“Sejauh ini cukup bagus smelter nikel sudah ada dua di kita ya. Dan upaya hilirisasi ini akan kita terus dorong,” tukasnya.

(Redaksi Prolog)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Berita terkait

Back to top button