Komisi I DPRD Kaltim Akan Panggil Pemprov, Guna Klarifikasi Persoalan Ganti Rugi Lahan Ring Road II

Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dianggap tak serius tangani persoalan ganti rugi lahan milik warga Jalan Ir. H. Nusyirwan Ismail (Ring Road II). Perwakilan masyarakat mengadukan persoalan itu kepada Komisi I DPRD Kaltim sebagai bentuk upaya non litigasi agar harapan tersebut tercapai.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengucapkan Pemprov Kaltim dapat dinilai tidak serius lantaran hingga saat ini warga belum juga menerima ganti rugi lahan yang seharusnya menjadi hak mereka setelah pembangunan jalan telah dilaksanakan. “Kalo persoalan dananya tidak ada, maka harusnya pemerintah dapat menganggarkan dana karena duit pemerintah merupakan duit rakyat juga lewat pembayaran pajak yang selama ini mereka jalankan,” ucapnya Senin (6/3/2023).
Komisi I yang porsi kerjanya mengurus persoalan sengketa itu juga tentu telah banyak menengahi berbagai permasalahan yang serupa lambannya mengatasi masalah sengketa Ring Road II juga jadi salah satu faktor ia melontarkan pernyataan tersebut. “Saya sudah sering menindaklanjuti permasalahan yang mirip seperti persoalan saat ini sehingga membuat saya memiliki kecurigaan bahwa pemerintah tidak serius, apalagi sampai 11 tahun lamanya,” sebutnya.
RDP membahas persoalan itu dapat dipastikan bakal terus berlanjut hingga berujung sesuai dengan harapan masyarakat, Demmu menyebutkan pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk meminta keterangan mengenai proses pembebasan lahan.
(Jro/ADV/DPRD Kaltim)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News