Advertorial

Izin Belum Jelas, Aktivitas Tambang Jalan Terus

Hasil Sidak Pansus Investigasi Pertambangan Terkait Temuan 21 IUP Palsu

Prolog.co.id, Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan, Agiel Suwarno menegaskan pihaknya hingga saat ini masih terus konsisten dalam menelusuri kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu. Baru-baru pansus itu melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan yang termuat dalam 21 IUP palsu tersebut.

Agiel menjelaskan kegiatan sidak itu ia lakukan di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), salah satu perusahaan dari 21 IUP palsu tersebut yaitu PT Tata Kirana.

Setelah melaksanakan sidak, Agiel mengabarkan beberapa temuan menjadi catatan pihaknya perusahaan itu menjalankan aktivitas pertambangan ilegal, dugaan tersebut diperkuat dari beberapa tumpukan batu bara yang dimuat dalam karung, alat transportasi yang pajaknya mati, hingga jalanan umum yang digunakan sebagai jalan hauling.

“Ada namanya Gunung Tengkorak, itu dijadikan sebagai jalan hauling, jalan itu merupakan jalan umum,” ucapnya Kamis (9/3/2023).

Selain lokasi pertambangan yang diduga ilegal, pihaknya juga turut menduga conveyor yang digunakan sebagai alat untuk memuat hasil batu bara menuju tongkang juga ilegal, sayangnya kondisi cuaca tak memungkinkan mengakibatkan pihaknya tidak dapat mengakses hingga lokasi yang ingin dituju.

“Kebetulan kondisinya kemarin mau hujan, kendaraan yang digunakan tidak memungkinkan makanya kami putuskan untuk tidak hari itu,” sebutnya.

Ia menegaskan seharusnya terhadap perusahaan tersebut tidak boleh beroperasi sebelum kepastian kasus 21 IUP palsu itu terbongkar dan perusahaan-perusahaan yang terlibat harus melalui prosedur perizinan sesuai prosedur.

“Kan perizinannya masih bermasalah, harusnya jangan dulu beroperasi, maka dari itu harus ditindak,” pungkasnya.

(Jro/ADV/DPRD Kaltim)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Berita terkait

Back to top button