TNI Gagalkan Peredaran 20,8 Kg Sabu asal Malaysia
Pelaku Dijanjikan Rp 10 Juta Jika Berhasil Selundupkan ke Indonesia

Prolog.co.id, Nunukan – Personel TNI dari satuan tugas (Satgas) Yonif 621/Manuntung, Kodim 0911/Nunukan, Kalimantan Utara berhasil mengagalkan peredaran 20,8 kilogram sabu pada Senin (6/3/2023).
Puluhan kilogram sabu itu dibawa oleh pria berinisial IN dari Malaysia untuk diedarkan ke Indonesia. Jika pelaku berhasil, dia dijanjikan mendapat bayaran senilai 3.000 ringgit alias Rp 10 juta.
Dijelaskan Kapendam Mulawarman, Letkol Arm Kukuh Dwi Antono kalau pengungkapan belum dari kesigapan petugas TNI di Pos Pamtas Labang.
Personel TNI di bagian perbatasan itu selalu melakukan pemeriksaan, saat ada kapal yang melintasi perairan.
Kala itu, melintas sebuah kapal loangboat yang berisi 9 penumpang bersama 2 motorisnya.
“Di situ memang ada pos jaga dan pemeriksaan rutin. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan ditemukanlah sabu tersebut,” jelasnya.
Sabu itu ditemukan petugas dari sebuah kardus berisi pakaian dan makanan ringan. Saat petugas menemukan puluhan kilogram sabu itu, semua orang di atas longboat sontak terdiam.
Bahkan saat ditanya tidak ada satupun yang mengetahui atau mengakui memiliki kardus berisi 20,8 kilogram sabu tersebut.
“Jadi setelah di rilis kesebelas orang itu kita amankan dan serahkan ke Polres Nunukan untuk tindak lanjut,” tambahnya.
Setelah pelimpahan 11 orang tersebut, penyidik Polres Nunukan segera bertindak. Walhasil, dijelaskan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia kalau penyelundup narkoba tersebut adalah pria berinisial IN.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, munculah nama pemilik barang itu dengan inisial IN. Dia ini sebagai penumpang (kapal loangboat),” kata Taufik.
Setelah salah satu penumpang dipastikan adalah pemilik sabu, lantas IN mengaku kalau dirinya hanya berperan sebegai kurir.
“Dia (IN) ini mengaku hanya kurir. Dia dijanjikan 3 ribu ringgit kalau berhasil meloloskan (20,8 kilogram) sabu ke Kaltara,” terangnya.
Setelah IN diamankan, pengembangan lantas kembali dilakukan. Hasilnya petugas mendapati, bahwa selundupan sabu itu nantinya akan diterima oleh orang lain berinisial S. Saat telah tiba di Nunukan.
“Penerimanya sudah kita cari tapi tidak ada, dan sekrang masih proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News