Tukang Galon Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Lansia di Bulungan Diperiksa Kejiwaannya
Polisi Pastikan Motif dan Penyebab Kematian Korban

Prolog.co.id, Bulungan – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan tukang galon berinisial EHI (36) kepada lansia 88 tahun di Bulungan, Kalimantan Utara masih terus didalami pihak kepolisian.
Terlebih mengingat perilaku EHI yang telah dengan tega menghabisi nyawa korban dan memperkosanya, meski sang nenek renta sudah berusia hampir satu abad lamanya.
“Kami bawa ke psikiater. Karena melihat korban yang usia lanjut maka kami akan dalami orientasi pelaku dan juga kejiwaannya,” jelas Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, Jumat (26/5/2023).
Selain soal kejiwaan, lanjut Agus, saat ini pihaknya juga masih menunggu visum resmi dari rumah sakti setempat. Yakni untuk memastikan penyebab kematian sang nenek yang merupakan penghuni di Panti Sosial Tresna Werdha Marga Rahayu.
“Kalau penyebab kematian korban, juga masih kami pastikan. Kami masih menunggu hasil visum rumah sakit yang belum keluar. Tapi kalau dari pemeriksaan sementara, (kematian korban) karena benturan (bogem mentah pelaku) yang menyebabkan geger otak,” urainya.
Tak hanya itu, pasalnya pihak kepolisian saat ini juga masih memeriksa EHI lebih jauh. Apakah saat melakukan aksinya, EHI berhalusinasi karena di bawah pengaruh zat adiktif semisal narkoba atau alkohol.
“Itu juga masih kami dalami, apakah yang bersangkutan melakukan tindakannya dalam pengaruh (alkohol atau narkoba) atau tidak. Sekarang masih kami dalami,” kuncinya.
Meski dalam proses lanjutan, namun EHI dipastikan tetap akan menghuni sel penjara polisi karena telah tega memperkosa dan membunuh korban yang sudah renta.
Diberitakan sebelumnya, korban berinisial U (88) pada Jumat (19/5/2023) kemarin ditemukan tewas dari dalam kamarnya di Panti Sosial Tresna Werdha Marga Rahayu.
Kematian U tentu membuat para penghuni panti dan pekerja begitu sedih. Terlebih pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri.
Meski demikian, polisi yang menyelidiki hal tersebut akhirnya mendapat petunjuk akan identitas dan keberadaan pelaku yang diketahui bekerja sebagai tukang antar galon di Jalan Kedondong, Tanjung Selor, Bulungan.
Baca berita sebelumnya : Keji, Lansia di Bulungan Diperkosa dan Dibunuh OTK
Tiga hari pasca kejadian, tepatnya pada Senin (22/5/2023) pelaku berinisial EHI (36) berhasil diamankan petugas. Aksi yang dilakukannya, disebut hanya sekadar nafsu dan kesal.
Untuk diketahui pembunuhan dan pemerkosaan lansia di Bulungan ini bermula saat pelaku pada hari kejadian, dengan tiba-tiba menghampiri bangunan panti sosial tempat korban menggunakan sepeda motor merek Honda Revo bernopol KU 4142 AF.
Pelaku kala itu melihat korban hanya mengenakan handuk dan duduk di teras panti sosial. Saat itu EHI langsung mengajak korban berbincang.
Kemudian, diujung percakapan EHI menawarkan diri untuk memijat kaki korban dan langsung membawanya ke kamar korban.
Sesampainya di dalam kamar, korban disuruh baring tapi menolak, hingga handuk yang dikenakan sang nenek terlepas dari badannya. Niat jahat EHI langsung muncul kala itu untuk menyetubuhi korban dan langsung memperkosanya.
Saat melakukan perbuatan tak senonoh itu, tiba-tiba saja dari luar kamar terdengar suara ketukan pintu. Mendengar hal itu, EHI langsung panik dan berbegas mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya.
EHI menggunakan sajam itu untuk mengancam orang yang memergokinya dan dengan cepat langsung kabur menggunakan motornya. Namun bak pepatah sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan terjatuh juga pantas menggambarkan pelarian EHI yang akhirnya dibekuk petugas.
Akibat Perbuatannya, kini EHI resmi ditetapkan sebagai tersangkan dan dijerat pasal belapis. EHI lantas dikenakan Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 285 KUHP dengan ancaman mulai dari 7 hingga 15 tahun penjara.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News