Sambut Baik Putusan MK, Samsun Sebut Pemilu Terbuka Harus Dikawal Ketat

Prolog.co.id, Samarinda – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup. Dan, tetap menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka.
Dengan kata lain, partai berlambang moncong putih di Bumi Mulawarman siap melaksanakan sistem pemilu dengan sistem proporsional.
Namun demikian, ditegaskan Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim, Muhammad Samsun kalau berkaca dari amar putusan MK, ada kekhawatiran akan praktek ilegal. Semisal money politik alias politik uang yang harus dikawal secara ketat oleh aparat terkait.
“Kekhawatiran ini harus dijawab, baik dengan mekanisme aturan internal maupun eksternal secara hukum. Kalau kita dengarkan secara seksama dari amar putusan yang dibacakan tadi, kekhawatirannya kan soal money politik yang kerap terjadi dipemilih,” tegasnya.
Lanjut Samsun, putusan apapun yang dikeluarkan MK. Baik itu memutus sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup, tidak ada pengaruhnya dengan PDI Perjuangan.
“Nggak ada ruginya. PDI Perjuangan selalu siap, baik dengan sistem pemilu terbuka ataupun tertutup. Bagi PDI Perjuangan, semua itu tidak masalah. Terbuka kita ikuti, tertutup pun juga kita ikuti,” jelas Samsun.
Penegasan Samsun akan maraknya praktek money politic bukan tanpa alasan. Sebab pada pemilu yang akan datang berpotensi tidak bersih.
Oleh sebab itu, penerapan pemilu dengan sistem proporsional terbuka yang telah diputuskan MK harus memiliki solusi atau rekomendasi agar hal-hal yang merugikan tidak terjadi dimasyarakat.
“Apabila money politik memang dilarang, ya harus dilarang secara tegas. Harus ada upaya supaya tidak terjadi money politik saat Pemilu 2024. Karena money politik itu pembodohan terhadap praktek politik dimasyarakat, kan begitu,” tekannya lagi.
Harus ada aturan yang tegas untuk mengantisipasi terjadinya money politik di Indonesia. Salah satu cara agar tradisi ini bisa dihentikan yakni, dengan pembubaran partai politik bersangkutan.
“Kalau ada partai politik yang membiarkan kadernya melakukan permainan money politik, maka bisa kita usulkan agar partai tersebut dibubarkan,” ujarnya.
“Itu kan sudah tegas banget tuh. Tinggal pelaksanaannya saja, aparat penegak hukum mau nggak melakukan monitoring dan memberikan tindakan tegas terhadap praktek-praktek menyimpang seperti itu,” lanjutnya.
Disinggung soal langkah yang akan diambil PDI Perjuangan terhadap pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka, Samsun mengatakan bahwa DPP hanya memerintahkan seluruh kader dan partisipan turun ke rakyat.
“DPP perintahnya hanya satu, turun ke rakyat, itu saja. Sistemnya apapun, aturan mainnya bagaimanapun tetap turun ke rakyat. Karena kita sudah siap untuk main, ya harus kita ikutin. Kader-kader harus membesarkan nama partai, bukan hanya individual saja,” pungkasnya.
Berdasarkan sidang putusan dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022, MK memutuskan agar Pemilu tahun 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News