Antisipasi Sebaran Hewan Kurban Terinfeksi Virus PMK Melalui Pemberian Eartag

Prolog.co.id, Samarinda – Jelang hari besar Iduladha 2023, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur melakukan antisipasi penyebaran hewan ternak yang terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkahnya dengan memberikan eartag (penanda kuping) pada hewan ternak yang telah divaksin.
Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan pemberian penanda kuping pada hewan ternak itu menjadi cara untuk mencegah penyebaran PMK di tengah permintaan pasar yang kini mulai meningkat, menjelang hari besar Iduladha 2023. Penanda pada kuping hewan ternak itu sebagai tanda hewan tersebut telah divaksinasi PMK, dan telah mendapatkan sertifikasi halal dan sehat.
“Hewan-hewan yang kami terima akan menjalani karantina dan vaksinasi virus PMK, termasuk pemasangan eartag yang sudah ada barcode-nya. Dengan begitu, kita bisa memantau record perjalanan ternak sapi,” ujarnya yang dikutip, Kamis (15/6/2023).
Dirinya mengimbau masyarakat untuk memilih hewan ternak sapi yang telah diberi eartag sebagai hewan kurban. Sebab, selain sebagai penanda, eartag juga menunjukkan jika sapi telah diverifikasi datanya dan telah divaksinasi terhadap PMK.
Adapun, pelaksanaan vaknasi PMK, lanjut Fahmi, hingga kini pihaknya terus malakukannya. Pun demikian dengan OPD terkait di tingkat kabupaten/kota.
“Kami bekerja sama dengan kabupaten dan kota, dan Pemerintah Provinsi juga mendistribusikan vaksin tersebut,” pungkasnya.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News