Disdikbud Kaltim Dorong Penambahan Tenaga Pengajar Berstatus PPPK pada 2024

Prolog.co.id, Samarinda – Minimnya tenaga pengajar di Benua Etam, mendorong Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menambah 2.450 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Kendati demikian, dengan adanya rencana penambahan ASN PPPK ini, Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan berpendapat, tidak menghilangkan kekurangan guru di Kaltim.
Itu karena, maksud dari penambahan ini adalah menaikkan status seorang tenaga pengajar dari yang sebelumnya honorer menjadi PPPK.
“Pasti akan ada peningkatan guru. (Namun) penambahan PPPK ini tidak menghilangkan kekurangan guru. Karena itu cuma menaikkan statusnya dari dia honor menjadi PPPK,” kata Kurniawan, kepada wartawan di Samarinda, Selasa, 27 Juni 2023.
“Sebetulnya, yang kita perlukan itu betul-betul penerimaan murni PNS guru. Jadi bisa kita dropping ke kekurangan yang ada,” ucap Kurniawan menambahkan.
Di sisi lain, Disdikbud bakal meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim guna berkoordinasi ke Pemerintah Pusat. Serta menyampaikan terkait kurangnya tenaga pengajar di Kaltim.
“Kami minta (dukungan) BKD ke kementerian agar dapat menyampaikan prihal kekurangan guru kita. Setelah itu, nanti kita petakan kekurangan guru disini, agar sesuai dengan formasi dan bagaimana pengisiannya,” jelasnya.
Kurniawan melanjutkan, pada kondisi sekarang, tenaga pengajar yang ada di Benua Etam masih disesuaikan dengan dana atau kemampuan Pemprov Kaltim.
“Kami berharap ada penambahan tenaga pengajar di Kaltim ke depan,” harapnya.”Kami berharap ada penambahan tenaga pengajar di Kaltim ke depan,” harapnya.
Diinformasikan, jumlah PPPK saat ini adalah 1.192 orang, adapun tambahannya pada tahun 2023 sebanyak 755 PPPK. Kemudian, sekitar 2.450 akan kembali diusulkan tahun 2024 mendatang.
(ADV/Disdikbud Kaltim)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News