Inovasi Terbaru: Sirkuit Uji SIM Baru Diresmikan di Polresta Samarinda untuk Mengatasi Keluhan Masyarakat

Prolog.co.id, Samarinda – Keluhan masyarakat terkait kesulitan dalam mengikuti uji SIM (Surat Izin Mengemudi) roda dua telah menemukan solusi baru. Dalam sebuah langkah berani, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Sonny Irawan, secara resmi meresmikan pembaruan sirkuit uji SIM di Mapolresta Samarinda pada Rabu (9/8/2023).
Perubahan signifikan pada sirkuit uji SIM ini dilakukan sebagai respons langsung atas keluhan yang telah banyak diutarakan oleh masyarakat. Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengar aspirasi ini dan menginstruksikan perubahan tersebut. Dirlantas Polda Kaltim bersama seluruh jajaran Korlantas merasa tanggung jawab untuk memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam konferensi persnya, Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan bahwa perubahan sirkuit uji SIM roda dua ini merupakan langkah penting untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Sebelumnya, masyarakat sering kali mengeluhkan kesulitan dalam menghadapi pola uji yang rumit, terutama angka delapan dan zig-zag yang menjadi kendala utama. Dengan sirkuit baru ini, proses uji SIM diharapkan menjadi lebih mudah dan efektif.
“Pada praktek uji SIM kendaraan roda dua ini, kami memberikan kesempatan lebih kepada masyarakat. Mereka diberikan dua kali peluang uji jika pada percobaan pertama tidak berhasil,” ungkap Kombes Pol Sonny Irawan.
Selain itu, sirkuit uji SIM terbaru ini juga menekankan pada keterampilan mengemudi yang lebih komprehensif. Pengendara roda dua akan diuji dalam berbagai situasi nyata, termasuk menghadapi potensi kecelakaan lalu lintas. Mereka akan dilatih untuk merespons dengan cepat dan tepat, termasuk mengenali rambu lalu lintas dan menguasai teknik pengereman yang baik.
“Dalam uji SIM terbaru ini, pengendara akan diuji dalam situasi berkendara sehari-hari. Mulai dari teknik pengereman hingga mengatasi tikungan tajam sesuai dengan rambu lalu lintas yang ada,” papar Kombes Pol Sonny Irawan.
Dalam mengakhiri pengumumannya, Kombes Pol Sonny Irawan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami masyarakat dalam layanan sebelumnya. Dia menegaskan bahwa dengan diluncurkannya sirkuit uji SIM terbaru ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan memastikan proses pengujian SIM menjadi lebih lancar.
“Pengalaman masyarakat dalam layanan lalu lintas adalah prioritas kami. Dengan langkah ini, kami berharap masyarakat akan merasakan perbaikan yang signifikan dalam proses uji SIM dan merasa lebih terlayani dengan baik,” tegasnya.
Perubahan sirkuit uji SIM ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, memudahkan proses mendapatkan SIM, serta meningkatkan kesadaran dan keterampilan mengemudi para pengendara roda dua di wilayah Provinsi Kaltim. Dengan langkah ini, Dirlantas Polda Kaltim telah memberikan respons nyata terhadap keluhan masyarakat, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan layanan publik.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News