Tak Hanya di Indonesia, Berikut 17 Negara yang Memblokir TikTok

Prolog.co.id – Seiring dengan berita terbaru tentang larangan TikTok Shop di Indonesia, ada fakta menarik bahwa Indonesia tidak sendirian dalam membatasi atau melarang aplikasi media sosial TikTok. Beberapa negara lain di seluruh dunia juga telah mengambil langkah serupa dengan alasan keamanan, privasi, dan pertimbangan lainnya.
1. Afghanistan
Taliban melarang TikTok pada April 2022 dengan alasan kontennya tidak sesuai dengan hukum Islam.
2. Australia
Australia melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah federal pada April 2023 karena masalah keamanan dan privasi.
3. Belgia
Belgia mengumumkan larangan TikTok pada perangkat pemerintah federal selama enam bulan pada Maret 2023, khawatir akan keamanan siber dan misinformasi.
4. Kanada
Pada Februari 2023, Kanada melarang TikTok pada perangkat pemerintah karena risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan.
5. Denmark
Denmark melarang penggunaan TikTok pada unit resmi sebagai tindakan keamanan siber pada Maret 2023.
6. India
India memberlakukan larangan TikTok dan aplikasi China lainnya pada tahun 2020 karena masalah privasi dan keamanan.
7. Uni Eropa
Uni Eropa melarang TikTok dari telepon karyawan sebagai tindakan keamanan siber pada Februari 2023.
8. Austria
Austria melarang TikTok pada telepon kantor pegawai pemerintah pada Mei 2023.
9. Belanda
Belanda tidak melarang TikTok secara langsung tetapi merekomendasikan agar pejabat tidak menggunakannya.
10. Estonia
Estonia melarang TikTok dari telepon pintar yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik pada Maret 2023.
11. Prancis
Pemerintah Prancis melarang aplikasi “rekreasi” seperti TikTok pada telepon kantor pegawai pemerintah pada Maret 2023.
12. Selandia Baru
Selandia Baru melarang TikTok dari telepon anggota parlemen pemerintah pada Maret 2023.
13. Norwegia
Norwegia melarang TikTok dari perangkat kerja tetapi masih memungkinkan penggunaan profesional pada perangkat pribadi.
14. Somalia
Somalia melarang TikTok pada Agustus 2023 karena kekhawatiran terhadap konten terkait teror.
15. Taiwan
Taiwan melarang perangkat pemerintah menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok, pada Desember 2022.
16. Britania Raya (Inggris)
Pejabat pemerintahan Inggris dilarang menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor karena pertimbangan keamanan.
17. Amerika Serikat
Lebih dari setengah negara bagian AS telah melarang TikTok dari perangkat pemerintah, meskipun upaya untuk melarang TikTok beroperasi di Amerika Serikat telah diblokir di Senat pada Maret.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News