Apresiasi Komitmen Isran Noor yang Pertahankan Tenaga Honorer di Kaltim

Terbit: 23 Februari 2023

Isran Noor
Spanduk berucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Isran Noor yang menjaga komitmen mempertahankan tanega kerja honorer di Kaltim. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Komitmen Isran Noor mempertahankan tenaga honorer mendapat apresiasi penuh. Hal itu tergambar dari spanduk yang bertebaran saat Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (22/02/2023).

Spanduk ucapan terima kasih itu ditujuka langsung kepada Isran Noor selaku Gubernur Kaltim, dan juga wakilnya, Hadi Mulyadi. Apresisi terhadap komitmen Isran-Hadi mempertahankan tenaga honorer itu tertulis dari Forum Komunikasi Tenaga Non ASN Kalimantan Timur (FKTNA) Kaltim.

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan untuk akhir tahun ini tidak ada pemberhentian atau pemecatan terhadap tenaga honorer.

Hal itu Ia sampaikan usai menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Sebagai ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Isran Noor menyampaikan, sudah sepakat dan tidak ada pemberhentian tenaga honor di instansi pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

“Tidak ada pemecatan atau PHK (tenaga honor). Itu aja,” ungkap Gubernur Isran Noor saat door stop dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Kantor Menpan dan RB usai pertemuan sekitar tiga jam, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Rabu (18/01/2023)

Menurut Isran Noor APPSI, Apeksi, dan Apkasi akan mencari rumusan terbaik demi penyelesaian persoalan tenaga honor.

Ia menyebut semua bersepakat tidak akan ada pemberhentian tenaga honor, sampai ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga non-ASN.

Namun, belum diungkap secara terbuka solusi sementara yang sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti. Yang pasti, opsi pengangkatan seluruh tenaga honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak memungkinkan bagi keuangan negara.

Sebaliknya, pemberhentian tenaga non-ASN secara keseluruhan pun tidak mungkin dilakukan karena berpotensi menimbulkan gejolak dan terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik.

Sementara Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, masih mencari alternatif terbaik untuk tenaga-tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

“Masih dirumuskan bagaimana yang terbaik untuk solusi terhadap persoalan tersebut,” sebut Azwar Anas.

(Redaksi Prolog)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved