Akreditasi Kunci dari Pemerataan Mutu Pendidikan

Terbit: 7 Mei 2023

mutu pendidikan

Prolog.co.id, Samarinda – Pemerataan mutu pendidikan menjadi persoalan yang masih sering dibahas dalam sistem belajar mengajar saat ini. Dalam mencapai pemerataan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyebutkan akreditasi menjadi kuncinya.

Legislator Dapil Kaltim ini menegaskan jika pentingnya akreditasi terhadap pemerataan mutu pendidikan dalam diskusi bersama Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BSKAP Kemendikbudristek) dan 150 guru se-Balikpapan, Sabtu (6/5/2023). Menurutnya, akreditasi pendidikan harus menjadi sebuah sistem. Bukan sekadar formalitas belaka.

“Dari 3.382 sekolah, sebagian besar sudah terakreditasi A sebanyak 34 persen dan akreditasi B 47 persen. Kita harus memastikan agar akreditasi jadi sebuah sistem, bukan formalitas,” tegasnya.

Kendati demikina, lanjut Hetifah, jika dilihat dari setiap kabupaten/kota, maka hasilnya akan jauh lebih beragam. Akreditasi di daerah yang jauh dari pusat kota tentunya akan lebih rendah. Diantaranya, di Kabupaten Kubar persentase akreditasi C di SD mencapai 52 persen. Berbanding terbalik dengan Kota Balikpapan. Persentase akreditasi C untuk SD hanya 1 persen.

Keadaan ini juga dipengaruhi terbatasnya dan belum meratanya sebaran asesor yang ada di Benua Etam. Dari 7 kabupaten dan 3 kota yang ada, hanya ada 102 asesor. Bahkan hampir dari setengahnya berdomisili di Kota Samarinda. Hal ini lah yang dinilai kondisi sekolah setiap daerah di Kaltim belum merata. Pun demikian untuk mendapatkan akses asesor di tiap wilayah.

“Sejatinya, akreditasi menjadi krusial karena berkaitan erat dengan mutu pendidikan. Hal ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan. Mulai PAUD, pendidikan non formal, sekolah hingga madrasah di Kaltim,” ujarnya.

Politisi yang getol menyoroti dunia pendidikan ini kembali menegaskan bahwa akreditasi merupakan kunci dari mutu pendidikan. Termasuk dengan pemerataan pendidikan di sekolah yang harus selalu diupayakan. Sebab, akan memengaruhi kegiatan belajar mengajar.

Dalam pemerataan mutu Pendidikan menurutnya tak melulu hanya mengacu sarana dan prasarana. Memang, fasilitas merupakan faktor yang penting, tetapi perkembangan siswa juga sama pentingnya. Sebab, tujuan utama pendidikan adalah menciptakan karakter siswa yang positif.

Dari pengamatannya, akreditasi sekolah memiliki beberapa poin penting. Pertama, bisa memberikan informasi tentang kelayakan sekolah, madrasah, atau program yang dilaksanakan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kedua, dapat memberikan pengakuan peringkat kelayakan, memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP, serta memberikan pertanggungjawaban ke pemangku kepentingan sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sementara itu, menurut Sekretaris BSKAP Kemendikbudristek, Suhadi, akses dan mutu pendidikan jadi permasalahan yang acap kali terjadi tiap tahun. Perencanaan berbasis data perlu dilakukan oleh sekolah untuk berbenah dari tahun ke tahun.

“Sekolah dapat berpacu pada rapot pendidikan. Semua satuan sekolah harus terdaftar dalam proses akreditasi oleh BSKAP,” ujarnya.

Suhadi pun berharap, semua satuan pendidikan nantinya bisa mengantongi akreditasi A. Untuk meraih itu semua, maka diperlukan proses.

Sementara itu, Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), Toni Toharudin mengungkapkan, guru tanpa fasilitas maka akan kurang baik hasilnya. Oleh sebab itu perlu manajemen sekolah.

Kemudian, jika ada satuan pendidikan status quo terjadi penurunan kualitas namun konstan, maka akan diperpanjang secara otomatis. Namun jika terdapat indikasi penurunan kinerja, maka ini sasaran untuk mendatangkan asesor ke sekolah.

Dalam sistem akreditasi, ada yang dikenal dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP 2020). Ada fokus penilaian pada 4 komponen. Yakni mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah atau madrasah.

“Ada mekanisme pengajuan kenaikan status akreditasi. Mulai pengajuan akreditasi, pengecekan oleh BANP, mengisi Data Isian Akreditasi (DIA), asesmen kecupukan oleh BAN S/M, mengecek hasil dari BAN S/M, hingga sasaran visitasi,” tandasnya.

(Redaksi Prolog)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved