Prolog.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 WITA. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, Ghufron belum membeberkan nama-nama yang diamankan, lokasi pasti OTT, nominal uang, maupun detail perkara lainnya mengenai OTT tersebut.
“KPK akan menyampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” ucap Ghufron, Jumat (24/11).
Kendati demikian, Ghufron memastikan bahwa OTT tersebut merupakan bukti KPK tetap bekerja memberantas korupsi di tengah hiruk pikuk penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.
“Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” kata dia. (Antara)


