Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri penandatanganan kerjasama Sinergi dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan RI tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar, Selasa, 28 Mei 2024.
Acara ini menandakan komitmen bersama dalam melindungi habitat dan ekosistem di kawasan tersebut, khususnya Pesut Mahakam. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Gedung Mina Bahari II, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Selain penandatanganan kerjasama Sinergi, dilanjutkan pula dengan penandatanganan Matrik Kerja pelaksanaan kerjasama sinergi. Matrik Kerja ini ditandatangani oleh Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Muslik.
Sunggono menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan upaya Pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan terhadap habitat-habitat dalam kawasan konservasi, khususnya Pesut Mahakam.
“Kawasan ini bukan hanya terdapat di satu kabupaten/kota, tetapi kawasan konservasi wilayah Mahakam Hulu masuk dalam wilayah Pemkab Kutai Kartanegara dan juga sebagian wilayah masuk dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu,” ujar Sunggono.
Bentuk dukungan Pemda Kukar lainnya adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Sunggono pun menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama dengan kabupaten/kota lain untuk menjaga wilayah konservasi.
“Perlu adanya kerjasama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut,” imbuhnya.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian kawasan konservasi di Mahakam Hulu dan sekitarnya.
“Melalui sinergi dan koordinasi yang baik, habitat dan ekosistem di kawasan ini dapat terjaga dan terlestarikan dengan optimal,” tutupnya. (Am/Adv/DiskominfoKukar)


