Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Terbit: 19 Juni 2024

Rapat Paripurna
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim bersama Pemprov Kaltim (Prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) adakan Rapat Paripurna ke-14 dengan Agenda utama penyampaian dan tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim, mengenai Nota Penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang telah dilaksanakan pada 3 Juni 2024.

Pandangan umum terhadap Nota Penjelasan RPJPD Kaltim 2025-2045 disampaikan oleh delapan fraksi DPRD Kaltim, masing-masing dibacakan oleh juru bicara fraksi.

“Penyampaian nota penjelasan RPJPD 2025-2045 ini adalah untuk pembangunan jangka panjang selama 20 tahun ke depan,” ujar Hasanuddin pada Rabu, 19 Juni 2024.

Kemudian Juru Bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebutkan bahwa pandangan umum ini mencakup laporan realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perubahan tahun 2023 kepada DPRD provinsi.

“Ini adalah kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan operasional, neraca, dan laporan arus kas,” katanya.

Dirinya juga meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengenai langkah-langkah yang telah diambil terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Khususnya peran Kaltim sebagai penggerak super hub ekonomi dan pemerintahan. Selain itu, permasalahan peningkatan kualitas dan kuantitas guru, distribusi guru yang belum merata, serta kesejahteraan guru ASN dan non-ASN di Kaltim perlu di perhatikan,” ungkapnya.

Salehuddin juga menjelaskan banyak hal yang belum sama sekali diperbaiki, termasuk sekolah yang tidak sesuai dengan kemajuan industri, khususnya di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

“Maka, kami memohon penjelasan dari pemerintah,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, turut memberikan tanggapan Fraksi Golkar mengenai pembangunan IKN dan peran Kaltim sebagai penggerak super hub ekonomi.

Dia menerangkan bahwa pemerintah sepakat pembangunan IKN harus memberikan dampak positif bagi Kaltim.

“Seiring dengan pembangunan IKN, SDM di Kaltim harus mampu berkolaborasi dan bersaing dengan SDM dari berbagai wilayah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran SDM Kaltim saat ini masih banyak bergantung pada lapangan usaha yang tidak terbarukan.

“Maka dari itu dengan hadirnya IKN, pemerintah menginginkan agar penduduk Kaltim dapat berperan aktif sebagai talenta berkualitas yang berkontribusi dalam ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi,” ungkap Sri.

Sekretaris Daerah provinsi Kaltim tersebut pun menargetkan, pembangunan desa dan pencapaian desa mandiri diharapkan bisa mencapai 52 persen pada tahun 2045.

“Karena ini merupakan bagian dari upaya mendorong perkotaan dan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan harapan kota dan desa akan maju inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya. (Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved