Perekaman KTP-el di Kaltim Capai 98,75 Persen, Balikpapan Tertinggi

Terbit: 1 Juli 2024

perekaman KTP
Ilustrasi pengurusan KTP (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim mengumumkan bahwa capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el) di provinsi tersebut telah mencapai 98,75 persen per Juni 2024.

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa Kota Balikpapan mencatat angka tertinggi dengan 99,98 persen, disusul Kota Bontang berada di posisi terendah dengan 97,43 persen.

Sorayalita juga menyebutkan bahwa perekaman KTP-el untuk pemilih pemula di Kaltim telah mencapai 71,61 persen.

“Kota Balikpapan kembali menempati posisi tertinggi dengan cakupan 99,85 persen, sementara Kabupaten Paser mencatat angka terendah dengan 55,53 persen,” ujarnya.

Kemudian, untuk cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Provinsi Kaltim, tercatat sebesar 72,80 persen, melampaui target nasional tahun 2024 yang sebesar 60,00 persen.

“Dan untuk kepemilikan KIA tertinggi masih sama yaitu Kota Balikpapan dengan 96,90 persen, sedangkan Kabupaten Kutai Barat mencatat kepemilikan terendah dengan 54,67 persen,” bebernya.

Lebih lanjut, Sorayalita mengungkapkan bahwa dalam upaya meningkatkan layanan KIA, pihaknya terus menekankan pentingnya kerjasama dengan pelaku usaha.

“Selain berfungsi sebagai identitas anak, KIA dapat memberikan manfaat ekonomi seperti diskon di tempat bermain, toko pakaian, toko buku, dan restoran,” jelasnya.

Hal ini juga telah diterapkan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Paser, Penajam Paser Utara, serta Kota Bontang dan Balikpapan.

Hanya saja untuk target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2024 sebesar 30 persen dari jumlah wajib KTP di Kaltim masih menghadapi kendala.

“Saat ini, pencapaian IKD baru mencapai 4,48 persen, dengan Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat angka tertinggi 10,46 persen dan Kabupaten Berau terendah dengan 1,74 persen,” ujarnha

Sorayalita mengakui pencapaian target IKD ini menghadapi tantangan berat secara nasional. Kendala utama yang dihadapi meliputi kecepatan akses, jaringan, keterbatasan SDM operator di daerah, rendahnya kesadaran masyarakat, dan belum terintegrasinya layanan ini dengan instansi pelayanan publik, yang masih mempersyaratkan KTP-el fisik dan fotokopi KTP-el untuk mengakses layanan.

“Dalam rangka memenuhi harapan masyarakat, kita berharap optimalisasi layanan terintegrasi menjadi prioritas. Kabupaten dan kota di Kaltim diharapkan terus berinovasi dalam layanan administrasi kependudukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” tandasnya.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved