Prolog.co.id, Tanjung Redeb – Apresiasi Bupati Berau, Sri Juniarsih kepada institusi Polri di Bumi Batiwakkal tak henti diucap pada saat peringatan HUT ke-78 Bhayangkara, di lapangan GOR Pemuda, Tanjung Redeb, Senin 1 Juli 2024.
Selain melakukan upacara peringatan, pada kesempatan yang sama petugas Korps Bhayangkara juga melangsungkan kegiatan pemusnahan barang bukti, berupa 6 kilogram sabu dan ribuan botol minuman keras (Miras).
Pada momen tersebut, Bupati Sri tak lupa menegaskan harapannya agar para pelaku peredaran narkoba, maupun penjual miras bisa dihukum berat karena sepak terjang pelanggar hukum itu adalah ancaman nyata bagi generasi penerus Berau.
“Terlebih narkoba ini adalah musuh kita bersama. Saya mengapresiasi pemusnahan narkoba oleh aparat kepolisian. Dan, saya sangat setuju aparat kepolisian memberikan sanksi tegas kepada para pengedar maupun pemakai,” tegasnya.
Untuk itu, Bupati Sri Juniarsih mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga generasi muda untuk bersatu padu melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam masa depan bangsa. Kita harus bersama-sama memerangi ancaman ini demi generasi yang lebih baik,” ujarnya.
Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan pendidikan dan pengawasan terhadap anak-anak. Menurutnya, keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam jerat narkoba.
“Kita harus memperkuat ikatan keluarga dan memberikan pendidikan yang baik agar anak-anak kita terhindar dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, bersama Forkopimda Berau mengatakan, barang bukti 6 kilogram yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di Pulau Kakaban. Dengan 3 orang tersangka, yakni SA, JU dan FA.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus, dicampur dengan vixal, molto dan kemudian dilarutkan dengan garam dapur.
“Kami berkomitmen, tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba di Berau,” pungkasnya.
(Dr/Adv/Pemkab Berau)


