Gumpalan awan putih memenuhi langit Penajam Paser Utara tatkala Nurul Adolifah tiba di Penangkaran Rusa Sambar Desa Api-Api, Kecamatan Waru. Sabtu, 4 Januari 2025, ia bersama keluarganya menempuh perjalanan dua jam dari Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Setibanya di lokasi, Nurul takjub memandang hamparan rumput yang membentang luas. Tapi, ada satu hal yang mengganggu pikirannya.
“Mana rusanya?,” gumam perempuan 30 tahun itu.
Di arah kiri—dari lokasi parkir—ada sebuah pendopo yang berdiri tegap di atas bukit, dataran tertinggi lokasi penangkaran. Pengunjung bisa melihat keseluruhan areal konservasi dari titik tersebut. Jalur menuju kandang rusa ada di sebelah kanan.
Berbeda dengan kebun binatang, pusat konservasi hewan endemik Kalimantan Timur itu menerapkan sistem gembala. Rusa-rusa dilepasliarkan, dibatasi dengan pagar ulin.
Pengunjung mesti berjalan kaki hingga ke jalur pemantauan yang disediakan pengelola. Terdapat jembatan ulin yang panjangnya sekira 1 kilometer. Dari atas jembatan tersebut, akhirnya Nurul melihat binatang berkaki empat itu sedang memamah rumput. Anak perempuannya yang masih berusia 4 tahun, tertawa kegirangan melihat hewan berkulit cokelat kehitaman—ada juga yang cokelat kemerah-merahan.
Sesekali ada rusa yang bersikap awas menengadah, menatap Nurul dengan sorotan tajam. Mereka sadar dengan kehadiran manusia. Perempuan itu pun mengamati rusa-rusa tersebut. Bulunya terlihat kasar, tidak begitu rapat dengan kulitnya yang sangat tebal.
“Lumayan buat refreshing gitu, loh,” kata Nurul, kepada prolog.co.id, Selasa, 21 Januari 2025.
Nurul menikmati perjalanannya di penangkaran, menganggapnya sebagai tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi bersama keluarga. Dia tidak menyadari bahwa lokasi yang didatanginya adalah pusat konservasi yang bertujuan melestarikan rusa sambar.
Sebaliknya, Nurul justru tahu betul bahwa rusa sambar adalah satwa dilindungi. Kesadaran itu muncul bukan dari informasi konservasi, melainkan dari pengalaman kuliner. Nurul menyadari kelangkaan rusa sambar saat sate payau tak lagi tersedia di restoran favoritnya di Samarinda.
“Aku enggak tahu kalau penangkaran itu konservasi. Pantas sate payau sudah enggak ada lagi di Samarinda,” kata Nurul, dengan nada terkejut.
Nurul mengetahui adanya Penangkaran Rusa Sambar Desa Api-Api saat melihat Instagram stories seorang kawan. Kebetulan dia bersama keluarganya sedang mengunjungi kolega di Tanah Grogot. Tercetus ide menyusun itenary menuju jalan pulang ke Samarinda.
Sebuah pantai tak jauh dari lokasi penangkaran menjadi destinasi kedua Nurul setelah menyaksikan rusa. Alih-alih kembali melalui Penajam, ia memilih rute lebih panjang menuju Samarinda. Melewati jantung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.
Lokasi Penangkaran Rusa Sambar Desa Api-Api berjarak sekitar 68 kilometer dari pusat megaproyek calon ibu kota baru Indonesia itu.
Maskot Penajam Paser Utara yang Terancam Punah
Pemandangan di Penangkaran Rusa Sambar Desa Api-Api sekilas jadi tempat yang aman bagi hewan bernama latin cervus unicolor itu. Di alam liar, pergerakan rusa sambar semakin sempit akibat perburuan skala besar dan tutupan hutan yang kian menyusut. Maskot Kabupaten Penajam Paser Utara itu, masuk dalam kategori vulnerable (rentan punah) oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) sejak 1996.
Ironisnya, keberadaan rusa sambar yang melekat dalam budaya lokal justru tak menjamin kelestariannya. Sup tekalo, hidangan khas Suku Balik (etnis yang bermukim di Sepaku, Pemaluan, dan Harapan Baru), lazim disajikan dengan daging rusa. Sementara wujud payau yang tegap dan perkasa, menghiasi batik tulis Sekar Buen.
Satwa ini jadi target para pemburu karena daging dan tanduknya yang bernilai tinggi. Pada 1989, Pemerintah Provinsi Kaltim mencatat sekitar 5.000 ekor rusa sambar diburu setiap tahun. Berat karkas (daging yang belum dipisahkan dari tubuh) hasil buruan masyarakat bisa mencapai 125 kilogram untuk jantan dan 95 kilogram untuk betina.
Selain perburuan, alih fungsi lahan telah menggerus habitat alami rusa sambar. Deforestasi menyebabkan rusa kehilangan tempat berlindung dan sumber makanan. Laporan Auriga Nusantara tahun 2024 mencatat, Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan deforestasi tertinggi di Indonesia. Hilangnya tutupan hutan akibat ekspansi perkebunan kayu, tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit mencapai 44.483 hektare.
Pembangunan IKN disebut berpotensi memperparah degradasi hutan yang tersisa di Kalimantan Timur. Catatan Forest Watch Indonesia (FWI), IKN bukanlah lahan kosong. Sekitar 51 persen wilayah tersebut sudah dikuasai industri ekstraktif, seperti usaha kehutanan berupa Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanam Industri (HTI), perkebunan kelapa sawit hingga pertambangan batu bara. Deforestasi di wilayah IKN dalam kurun waktu 2018-2021 mencapai 18 ribu hektare.

Upaya Pelestarian
Rusa sambar merupakan salah satu dari tiga plasma nutfah—materi genetik yang diwariskan antargenerasi dan berperan dalam keanekaragaman hayati—di Kalimantan Timur, bersama ayam nunukan dan kerbau kalang (bubalus bubalis carabauesis). Rusa sambar memiliki nilai ekonomi tinggi.
Atas tujuan pengembangbiakan dan mengurangi perburuan liar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendirikan Penangkaran Rusa Sambar di Desa Api-Api. Gubernur Kaltim ke-6, HM Ardans, pada 1990 menggagas pembangunan penangkaran. Bermula dengan 23 ekor rusa hasil tangkapan alam. Populasinya meningkat hingga 217 ekor pada 2023. Namun, jumlahnya pada 2024 menurun jadi 207 ekor.
Hampir seluruh bagian tubuh payau bisa dimanfaatkan. Potensi produksi dagingnya unggul, dengan karkas mencapai 56–58 persen, lebih tinggi dibanding sapi dan domba. Ranggah (tanduk muda) yang disebut velvet menjadi bahan obat tradisional. Sementara kulitnya diproses untuk penyamakan.
Terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19 Tahun 2005 Tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, dinilai menjadi penghambat dalam pengembangbiakan rusa sambar. Sejak beleid ini keluar, izin baru untuk menangkap satwa liar dari habitatnya semakin sulit diperoleh. Dampaknya, kemungkinan terjadi perkawinan silang dalam (inbreeding), sesama rusa sambar di penangkaran bisa meningkat.
Terlebih, rusa sambar masuk dalam daftar satwa yang dilindungi di Indonesia. Bersama dengan rusa bawean (axis kuhlii), kijang muncak (muntiacus atherodes), dan rusa timor (cervus timorensis). Hal ini termaktub dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106 Tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Kini, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (UPTD PTHPT) di bawah Dinas Peternakan Kaltim menangani penangkaran rusa sambar. Seiring waktu, cakupan pengelolaannya meluas, tidak hanya terbatas pada rusa, tetapi juga mencakup pemeliharaan hewan ternak lain seperti sapi Bali, kambing, dan ayam kampung. Hambatan regulasi membuat pedok rusa sambar dalam penangkaran Desa Api-Api, hanya masuk dalam klaster wisata.

Setelah bertahun-tahun berada dalam status “abu-abu”, kepastian hukum yang diterbitkan pemerintah pada tahun lalu, membawa angin segar bagi Penangkaran Rusa Sambar Api-Api. Produk hukum itu adalah Peraturan Menteri LHK Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan.
Lewat persetujuan Kementerian LHK, UPTD PTHPT telah menyalurkan sebagian rusa sambar ke beberapa daerah, termasuk Samarinda, untuk mendukung program konservasi. Bahkan, penyerahan simbolik rusa sambar ke Tabalong, Kalimantan Selatan pada Senin, 3 Februari 2025.
“Kami urus persetujuannya dari Permen LHK Nomor 18 Tahun 2024. Sekarang (2025), jumlah rusa sambar di penangkaran ada 203 ekor,” kata Kepala UPTD PTHPT, M Fakhtul Anam, Sabtu, 1 Februari 2025.
Pada tahun ini juga, UPTD PTHPT bakal mengurai benang kusut persoalan genetika. Sejak 1991, tidak ada rusa baru yang masuk dari alam liar. Fakhtul bakal memulai kerja sama dengan Fakultas Pertanian, Program Studi Peternakan, Universitas Mulawarman.
Peneliti akan mengambil sampel darah untuk pemetaan genetika. Dengan analisis ini, akan diketahui garis keturunan rusa di penangkaran serta seberapa jauh mereka telah mengalami degradasi genetik.
“Bisa terlihat garis keturunannya, mulai dari F1 (generasi pertama) dan seterusnya,” ujar Fakhtul.
Permasalahan infrastruktur juga jadi kendala utama pengembangbiakan rusa sambar. Penangkaran rusa berdiri di lahan seluas 50 hektare, terbagi beberapa klaster.
Dari total luasnya, 23 hektare dialokasikan sebagai padang rumput, 17 hektare untuk pedok rusa, sementara lima hektare digunakan untuk kandang dan lima hektare sisanya menjadi fasilitas penunjang, seperti perkantoran.
Pada 2025 ini, sejumlah pengembangan direncanakan, termasuk pembangunan gang way (jalur penggiringan hewan) dan kandang Pemeliharaan Kesehatan dan Breeding (PKB) bagi rusa sambar.
Pedok yang rusak yang ada akan diperbaiki. Pagar kayu ulin yang lapuk akan diganti dengan pipa galvanis berpondasi batu, dilengkapi kawat harmonika berlapis PVC.
Selain kandang, jogging track akan ditambahkan di sekitar area penangkaran sebagai daya tarik bagi pengunjung. Biaya yang dibutuhkan tak sedikit, mencapai Rp 1,8 miliar. Namun, rencana ini bisa terganjal kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah provinsi.
“Jika anggaran direalokasi untuk prioritas lain, proyek ini bisa tertunda,” ucap Fakhtul.
Masalah lain yang dihadapi pengelola, rotasi pergerakan rusa yang tidak optimal menyebabkan overgrazing atau rumput-rumput habis terinjak sebelum sempat tumbuh kembali. Akibatnya, pakan harus disuplai dari luar, meningkatkan biaya operasional.
“Matian semua (rumput) karena diinjak-injak,” keluh Fakhtul.

Di luar inisiatif pemerintah, pihak swasta mulai berkontribusi dalam menjaga populasi rusa sambar. Termasuk Pertamina yang mengelola program penangkaran rusa di Balikpapan.
“Di sana, kami melihat ada lebih dari 30 ekor rusa yang dikelola dalam kawasan tertentu,” ungkap Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balikpapan, BKSDA Kalimantan Timur, Bambang Hari Trimarsito, Selasa, 14 Januari 2025.
Meski demikian, upaya penangkaran masih menghadapi tantangan regulasi. Proses perizinan untuk penangkaran komersial lebih kompleks dibandingkan dengan yang berbasis konservasi.
“Untuk tujuan ekowisata atau peragaan, izinnya lebih rumit dibandingkan penangkaran untuk tujuan pelestarian murni,” jelasnya.
Bambang memandang, yang terbaik adalah meningkatkan populasi rusa sambar melalui penangkaran dengan tetap menjaga kemurnian fenotip. “Kita harus memastikan bahwa rusa sambar yang ada tetap memiliki karakteristik asli mereka,” ujarnya.
Monitoring yang Minim, Ancaman yang Nyata
Di sisi lain, upaya konservasi di penangkaran tidak akan efektif tanpa perlindungan yang memadai di habitat aslinya. Pengawasan terhadap rusa sambar di alam liar masih terbatas. Ancaman terhadap populasi mereka sulit dideteksi sejak dini.
Bambang Hari Trimarsito mengakui, pihaknya tidak secara khusus memantau populasi rusa sambar di luar kawasan konservasi. Padahal, rusa sambar merupakan satwa yang dilindungi pemerintah. Sama seperti orangutan, bekantan, macan dahan hingga pesut mahakam.
“Kami lebih fokus pada satwa lain yang menjadi prioritas perlindungan. Informasi dari masyarakat menunjukkan bahwa rusa sambar masih sering ditemukan di daerah Sepaku,” ujarnya.
Minimnya pemantauan membuat perburuan liar semakin sulit dikendalikan. Bambang sendiri, menyoroti aktivitas ilegal ini sebagai ancaman utama yang menggerus populasi rusa sambar.
“Jika berburu hanya untuk konsumsi sendiri, mungkin dampaknya kecil. Tapi sekarang ada perburuan untuk dijual, itu yang berbahaya,” jelasnya.
Tentang Rusa Sambar
Rusa sambar adalah spesies rusa tropis terbesar yang tersebar di berbagai negara Asia, termasuk Malaysia, Thailand, Myanmar, Sri Lanka, dan India. Di Indonesia, hewan ini hanya ditemukan di dua pulau, Kalimantan dan Sumatera.
Sub-spesies rusa sambar di Sumatera serupa dengan yang ada di Malaysia dan Indo-Cina, dikenal sebagai Cervus unicolor equines, sementara di Kalimantan, populasi rusa sambar diklasifikasikan sebagai Cervus unicolor brookei.
“Rusa itu tersebar di seluruh pulau Kalimantan. Sampai ke pegunungan pun ada. (Rusa sambar) di Kalimantan itu lebih besar, secara postur lebih tinggi dan berat,” terang Gono Semiadi, ahli zoologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa, 28 Januari 2025.
Sebagian besar penelitian Gono Semiadi menyoroti rusa yang dipelihara di Penangkaran Rusa Sambar di Desa Api-Api. Sebagai satwa liar, rusa sambar jarang beranjak jauh dari sumber air. Mamalia ini menghuni kawasan dari dataran rendah hingga ketinggian 3.500 meter, seperti di Taiwan timur dan Pegunungan Himalaya. Di Kalimantan, populasinya mendiami hutan-hutan lebat, terutama di sekitar rawa dan semak belukar.
“Karena ditemuinya di daerah yang agak basah dan berawa, yang disebut payau oleh masyarakat Kalimantan, makanya (rusa sambar) dipanggil payau,” jelas Gono.
Dari berbagai jurnal yang ditulis Gono, rusa sambar bisa jadi komoditas pertenakan yang menjanjikan. Selain agribisnis dan agroindustri, potensinya sebagai objek agrowisata pun terbuka lebar. Kendati demikian, menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan konservasi bukan perkara mudah.
Memastikan keberlanjutan populasi, terang Gono, diperlukan teknik konservasi yang efektif. Salah satunya adalah sistem pengelompokan rusa berdasarkan umur dan jenis kelamin, yang hingga kini belum diterapkan secara maksimal.
Ketidakseimbangan ini dapat menghambat pertumbuhan populasi secara alami dan memperlambat upaya konservasi.
Upaya pengembangbiakan di Penangkaran Rusa Sambar Desa Api-Api, kata Gono, sudah cukup baik. Fluktuasi populasi dalam sebuah penangkaran adalah hal wajar.
Populasi rusa sambar di penangkaran mengalami naik-turun, bergantung pada keseimbangan demografi. Jika jumlah rusa produktif—betina usia kawin—lebih sedikit dibanding rusa tua atau jantan, pertumbuhan populasi melambat. Rasio jantan dan betina dalam populasi harus diperhatikan agar mereka berkembang optimal.
“Selama tingkat kematian di bawah 2 persen, itu masih dianggap normal,” ujarnya.
Di beberapa negara, model agroforestry—sistem yang menggabungkan tanaman pertanian dengan kehutanan—menjadi solusi konservasi yang lebih adaptif. Beberapa perusahaan di Malaysia bahkan mulai memanfaatkan kawasan perkebunan sawit sebagai habitat rusa, dengan mengombinasikan konservasi dan peternakan.
Di Kalimantan Tengah, pendekatan serupa mulai diterapkan. Salah satu perusahaan sawit di sana memasukkan rusa sambar sebagai bagian dari hewan endemik yang mereka identifikasi dalam kawasan bernilai konservasi tinggi (NKT). Langkah ini tidak hanya berorientasi pada kelestarian satwa, tetapi juga sebagai upaya memenuhi standar keberlanjutan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Kalau hanya ditangkarkan saja tanpa pemanfaatan yang jelas, akhirnya hanya buang-buang uang,” tegas Gono Semiadi.

Janji Pemerintah Terhadap Ruang Hidup Satwa di Sekitar IKN
Pendekatan konservasi berbasis lanskap ini senada dengan kebijakan pembangunan yang lebih luas, termasuk di IKN. Sejak ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, IKN yang berpusat di Kecamatan Sepaku diharapkan menjadi kota berbasis hutan berkelanjutan. Pemerintah berjanji 75 persen dari total 324.332 hektare lahan IKN akan menjadi ruang terbuka hijau.
Otorita IKN mengumpulkan data satwa yang masuk dalam daftar merah IUCN. Di kawasan di ibu kota baru, yang terbentang dari Kecamatan Sepaku hingga Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, terdapat 440 spesies satwa langka. Termasuk 34 spesies yang terancam punah.
Kemudian, radius 50 kilometer dari pusat IKN, terdapat 3.889 spesies, termasuk 168 spesies mamalia, 454 spesies burung, dan 1.369 spesies ikan. Konversi hutan yang terus berlangsung berpotensi mempercepat hilangnya satwa liar dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Pungky Widiaryanto menyebutkan, proyek IKN sebenarnya mencoba menyeimbangkan pembangunan dengan konservasi.
“IKN merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, dengan tingkat endemik yang juga tinggi,” kata Pungky, seperti dikutip dari kompas.com, yang membahas peluncuran Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) IKN.
Prolog.co.id berupaya mengonfirmasi Pungky Widiaryanto terkait sejauh mana program Kehati IKN, yang diterbitkan pada medio 2024 lalu, berjalan untuk memberikan kelangsungan hidup bagi satwa liar, termasuk rusa sambar. Namun, upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan surat permohonan wawancara yang dilayangkan tim redaksi prolog.co.id pada 18 Januari belum ditanggapi hingga berita ini ditulis.
Program Kehati IKN bertujuan mengembalikan kejayaan ekosistem Kalimantan melalui reboisasi dan restorasi lahan terdegradasi. Upaya konservasi yang dicanangkan mencakup pemetaan ekosistem kritis, penerapan mitigasi terhadap spesies yang terancam, hingga penandaan jalur satwa liar.
Kehati IKN bakal mengusung teknik konservasi In Situ—melindungi flora dan fauna dalam habitat aslinya—dan Ex Situ, dengan menangkarkan spesies di luar habitat aslinya, seperti di kebun binatang atau taman konservasi. Otorita IKN menargetkan implementasi program konservasi dalam lima tahun ke depan, dari 2024 hingga 2029.
Menuju Pengembangbiakan yang Berkelanjutan
Otorita IKN perlu mengatasi berbagai tantangan untuk mewujudkan visinya “selaras dengan alam”. Salah satunya adalah memastikan habitat satwa tetap lestari di tengah percepatan pembangunan.
Ahli zoologi, Gono Semiadi mengamini jika pembangunan IKN menambah lapisan kompleksitas bagi habitat satwa liar. Apalagi, koridor satwa yang dirancang sebagai bagian dari program keanekaragaman hayati IKN masih dalam tahap perencanaan.
Dalam skema ini, penangkaran Desa Api-Api bisa berperan lebih dari sekadar tempat pemeliharaan rusa sambar. Otorita, terang Gono, bisa membuat semacam mini arboretum yang bisa menjadi habitat semi-liar bagi rusa di dalam koridor ekologi IKN.
“Jadi seperti kebun raya kecil, gitu,” kata Gono.
Gono berpendapat, program Kehati IKN dapat diintegrasikan dengan kawasan penangkaran. Mengubahnya menjadi refuge—tempat berlindung—bagi rusa liar dalam pemantauan koridor satwa.
“Otorita IKN perlu memastikan bahwa koridor satwa yang mereka rancang benar-benar memiliki ekosistem yang cukup untuk mendukung rusa sambar dan spesies lain,” ujar Gono.
Penting untuk memastikan, koridor satwa bukan hanya wacana di atas kertas, tetapi benar-benar dapat berfungsi di lapangan. Jika tidak, satwa liar seperti rusa sambar akan terus kehilangan ruang hidup mereka.”Koridor satwa bukan sekadar jalur perlintasan, tetapi harus memperhitungkan apakah rusa sambar bisa beradaptasi dengan perubahan lingkungan akibat pembangunan IKN,” tutupnya. (Dad/Nng)


