Prolog.co.id, Samarinda – Wacana penutupan alur pelayaran di bawah Jembatan Mahakam I terus bergulir pasca insiden tabrakan kapal tongkang pengangkut kayu pada tanggal 16 Februari lalu. Namun kepastian alur perairan saat ini masih menanti arahan dari Gubernur Kaltim.
Plt. Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menyebut alur pelayaran Sungai Mahakam termasuk alur kelas satu dan berada di bawah kewenangan penuh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Namun, karena ini menyangkut keselamatan dan dampaknya cukup luas, maka Dishub tetap diminta ikut mengatur sesuai arahan Gubernur,” jelasnya.
Beragam komentar pun turut mencuat, antara kepentingan keselamatan infrastruktur jembatan dan kelangsungan ekonomi para pekerja pelayaran. Pihak yang mendukung penutupan menyoroti potensi bahaya bagi pengguna jalan, sementara pihak yang menolak mengkhawatirkan dampaknya terhadap mata pencaharian warga yang bergantung pada lalu lintas sungai.
Irhamsyah menegaskan bahwa secara struktur, Jembatan Mahakam I masih tergolong aman berdasarkan hasil evaluasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Namun, hilangnya fender jembatan pascakecelakaan menjadi perhatian serius.
“Fender adalah pelindung vital. Saat ini tidak ada, dan itu menjadi tanggung jawab KSOP. Pemasangannya harus segera dilakukan karena menyangkut keselamatan,” ungkapnya.
Terkait waktu pemasangan, Irhamsyah menyebut perusahaan yang sebelumnya mengerjakan fender masih akan bertanggung jawab. Pembentukan tim percepatan juga telah dibahas agar proses berjalan lebih cepat.
Meski dinyatakan masih aman, Irhamsyah mengingatkan bahwa Jembatan Mahakam I kini hanya bisa menahan beban maksimal sekitar 50 hingga 70 persen dari kapasitas idealnya.
“Oleh karena itu, keputusan apapun terkait alur pelayaran harus mempertimbangkan aspek keselamatan secara menyeluruh,” pungkasnya.
(Mat)


