Prolog.co.id, Samarinda – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara nomor urut 1, Aulia Rahman Basri – Rendi Solihin (Aul-Rendi) mendapat dukungan politik dari Hadi Mulyadi. Dukungan ini hadir menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024 yang akan digelar 19 April 2025.
Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023 menyuarakan pilihannya melalui metafora. “Kalau malam lampu mati, jangan lupa nyalakan lilin. Kalau ada Aulia-Rendi, jangan pilih yang lain,” katanya. “Saya, Hadi Mulyadi, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara untuk memilih pasangan nomor 1, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin,” sambung senior Partai Gelora ini.
Dukungan Hadi Mulyadi ini menjadi angin segar bagi pasangan Aulia–Rendi. Latar belakang Hadi sebagai mantan pejabat tinggi di Provinsi Kaltim dan dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat akar rumput dinilai memiliki pengaruh kuat. Termasuk di daerah pesisir pesisir Kukar.
Adapun pasangan Aulia–Rendi digadang-gadang menjadi pasangan yang merepresentasikan energi muda. Terlebih memiliki pengalaman di pemerintahan.
Rendi Solihin merupakan petahana yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati, sementara Aulia Rahman Basri sebagai pengganti Edi Damansyah dikenal sebagai perumus program Kukar Idaman Terbaik.
Keduanya kembali mengusung program Kukar Idaman Terbaik. Melanjutkan kinerja pemerintahan Kukar di bawah Edi-Rendi yang dinilai baik. Program unggulan, seperti beasiswa pendidikan lanjutan, perbaikan infrastruktur desa berbasis partisipasi warga, hingga sistem layanan kesehatan digital akan menjadi program lanjutan unggulan bagi pasangan muda ini.
Bagi Aulia–Rendi, ini bukan sekadar soal politik, tapi soal melanjutkan komitmen untuk membangun Kukar secara inklusif dan berkelanjutan. Hadirnya dukungan Hadi Mulyadi membuat peta politik menjelang PSU Pilkada Kukar semakin mengerucut. Selain figur lokal dan relawan, Aulia–Rendi kini didukung oleh jejaring partai dan tokoh berpengaruh di Kalimantan Timur. PSU Pilkada Kukar akan menjadi penentu akhir setelah Mahkamah Konstitusi.


