Prolog.co.id, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar mendapat peluang masuk formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan itu disampaikan Rudy Mas’ud menanggapi adanya aksi tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database R3 dan R4 di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 14 Agustus 2025 kemarin. Dalam aksi tersebut terdiri dari tenaga Bakti Rimbawan Dinas Kehutanan, tenaga pengamanan, sopir, office boy (OB), hingga tenaga kebersihan yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum diangkat menjadi ASN.
Rudy Mas’ud menjelaskan, proses pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK tidak berada di kewenangan pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Ada mekanisme dan tata kelola yang harus dipenuhi sesuai aturan pusat. Ini bukan ranah kepala daerah,” tegasnya, Jumat 15 Agustus 2025.
Meski demikian, ia menegaskan Pemprov Kaltim akan tetap mengupayakan solusi terbaik.
“Kami tentu mendukung dan akan mengupayakan agar mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun bisa diangkat. Jika tidak sebagai PNS, setidaknya bisa masuk PPPK,” ujarnya.
Rudy juga menyoroti tenggat waktu pendataan ulang tenaga honorer yang belum masuk database oleh Kementerian PAN-RB, yakni pada 20 Agustus 2025. Jika formasi tidak segera diusulkan, mereka terancam kehilangan kesempatan diangkat.
“Kami akan mencari jalan agar mereka tetap masuk dalam formasi seleksi PPPK mendatang. Pemerintah daerah pasti memberi dukungan penuh, meskipun kewenangan ada di pusat,” tutupnya.
(Mat)


