DPRD Kaltim Jelaskan Alasan Bankeu, Bansos, dan Hibah Tak Masuk APBD-P 2025

Terbit: 14 Juli 2025

DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, usai memimpin Rapat Paripurna APBD-P 2025 di Gedung B DPRD Kaltim.

Prolog.co.idDPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim memutuskan untuk tidak mengakomodasi Bantuan Keuangan (Bankeu), Bantuan Sosial (Bansos), dan Hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim di Gedung B, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin 14 Juli 2025.

Ketua Pansus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim, M. Samsun, menjelaskan bahwa peniadaan ketiga jenis bantuan tersebut disebabkan keterbatasan waktu dan regulasi yang berlaku. Peraturan Gubernur terkait Bankeu masih aktif dan menetapkan besaran tertentu sehingga tidak memungkinkan dialokasikan dalam anggaran perubahan. “Untuk Bankeu, Hibah, dan Bansos tidak dapat diakomodasi di APBD-P 2025 dikarenakan regulasi,” tegas Samsun. Ia menambahkan bahwa ketiga jenis bantuan ini tetap akan dimasukkan dalam APBD murni.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada Kamus Pokir tahun ini. Meskipun Fraksi Golkar mengusulkan agar Bankeu tetap dimasukkan, pertimbangan utama adalah penyelesaian proyek infrastruktur yang harus cepat. “Bankeu itu rata-rata mengakomodasi infrastruktur, dan khawatirnya tidak bisa selesai dalam kurun waktu tiga bulan,” jelas Hasanuddin.

Selain itu, kebijakan di sektor pertanian kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Daerah tidak dapat memberikan bantuan. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 juga memengaruhi alokasi bantuan, khususnya untuk rumah sakit kota dan kabupaten. Kini, dana provinsi hanya dapat digunakan untuk rumah sakit yang menjadi tanggung jawab provinsi, seperti RS Kanujoso di Balikpapan dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda.

Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, menegaskan bahwa Bankeu, Hibah, dan Bansos tidak dihapus total, melainkan tidak diprogramkan dalam APBD-P. “Fokus anggaran perubahan kali ini tetap pada belanja langsung, sama seperti tiga tahun sebelumnya,” jelas Yusliando.

Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran APBD-P 2025 tetap efektif dan sesuai prioritas pembangunan daerah.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved