17 Desa di Kaltim Masuk Kategori Tertinggal, DPRD Kaltim Angkat Bicara

Terbit: 18 Januari 2023

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

Prolog.co.id, Samarinda – Sebanyak 17 desa di Kaltim masih masuk dalam kategori tertinggal. Permasalahan ini mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim).

Menukil data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, hingga 2020 masih ada 17 desa masuk dalam ketegori tertinggal. Seluruhnya tersebar di empat Kabupaten.

Pada Kabupaten Berau terdapat 1 desa, yaitu Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay. Di Kabupaten Kutai Timur ada 2 desa. Yakni Desa Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon dan Desa Mugi Rahayu di Kecamatan Batu Ampar.

Untuk di Kutai Barat ada 6 desa tertinggal. Yaitu Kampung Gerungung, Tanjung Soke, Deraya, dan Lemper di Kecamatan Bongan. Lalu, Kampung Anan Jaya dan Jelmu Sibak di Kecamatan Bentian Besar.

Terakhir di Mahakam Ulu ada 8 desa tertinggal. Yakni, Kampung Wana Pariq dan Tri Pariq Makmur di Kecamatan Long Hubung. Ditambah, Kampung Nyaribungan di Kecamatan Laham. Sementara itu, empat desa lainnya berada di Kecamatan Long Apari. Ialah Kampung Long Penaneh II, Long Penaneh III, Naha Tifab, Naha Silat, dan Kampung Long Apari.

Menurut Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, kondisi tersebut memerlukan upaya perubahan di masa depan. Untuk memecahkan masalah tersebut, pihaknya telah membentuk tim dari lintas instansi baik tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Kami bersyukur Kaltim sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal. Tahun ini gradenya naik sehingga yang ada 17 desa tertinggal,” sebut Anwar Sanusi dalam sesi dialog Nasib Desa Tertinggal di Kaltim, Senin (16/1/2023)

Desa tertinggal memiliki beberapa kategori. Mulai dari belum memiliki puskesmas atau fasilitas kesehatan, sekolah masih kurang, tempat ibadah hingga akses jalan yang sulit. Menurut Anwar Sanusi, persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

“Untuk berkembang tentu dibutuhkan kerja sama,” tukasnya.

Permasalahan desa tertinggal ini pun turut ditanggapi Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. Menurutnya, penyelesaian persoalan ini merupakan satu proses pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, demi mendorong pemberdayaan masyarakat perlu adanya stimulan. Sehingga, pembangunan desa tertinggal bisa dilakukan sampai statusnya menjadi desa berkembang dan mandiri.

“Berdaya dalam artian secara energi sudah punya daya survival. Sudah bisa hidup. Tapi bagaimana sumber daya mereka bisa diberdayakan perlu pendorong atau stimulan,” ujarnya.

Mencermati 17 desa tertinggal di Kaltim pada 2022, Veridiana Huraq Wang mencatat bahwa dearah tersebut masih terisolir. Kebanyakan desa itu dilalui Sungai. Terutama di wilayah Mahakam Ulu.

“Ini kabupaten (Mahulu) baru lahir dengan jumlah penduduk 35 ribu kebanyakan di Long Apari. Desa tertinggal itu di pedalaman, perbatasan dengan Malaysia. Seharusnya bisa dibangun karena menjadi ujung tombak negara,” ujar Veridiana.

Namun, upaya pembangunan desa di Kaltim juga sangat bergantung kepada politik anggaran. Pihaknya, menurut Veridiana Huraq Wang, bersama anggota lesgislatif selalu menyuarakan agar bisa melakukan pembangunan di kawasan tertinggal.

“Sayangnya politik anggaran kita mengacu kepada jumlah penduduk. Sementara penduduk Mahulu paling kecil. Jadi sangat tergantung dengan politik aanggaran,” ujar Veridiana Huraq Wang.

Saat ini, pembangunan infrastruktur jalan dari APBN sudah dilakukan. Meskipun perkembangan pembangunan daerah di kawasan tersebut sangat lambat.

Sehingga tidak seiring dengan perkembangan pembangunan daerah lainnya di Kaltim maupun di Indonesia dengan pelbagai support fasilitas publik lainnya.

“Belum lagi jika berbicara tentang listrik, air bersih, internet. Sementara zaman sekarang cepat sekali perkembangannya,” ujar Veridiana.

Kenyataan tersebut, menurut Veridiana Huraq Wang sangat ironis di wilayah Kaltim yang dikelilingi perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang pertambangaan dan perkebunan.

Karena itu, Veridiana Huraq Wang juga mendorong pihak perusahaan untuk turut berpartisipasi dalam menuntaskan persoalan desa tertinggal di Kaltim tersebut.

“Ini harus keroyokan. Kerjanya tidak bisa sendiri-sendiri. Bagaimana menyelesaikan status desa di dalam kawasan perusahaan. Ada desa yang tidak bisa dibangun pemerintah setempat karena masuk kawasan perusahaan. Kaltim ini banyak perusahaan besar. Sekarang bagaimana dana CSR perusahaan itu bisa digunakan untuk stimulan pembangunan,” ujar Veridiana Huraq Wang.

(Jro/ADV/DPRDKaltim)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved