
DPRD Kaltim Ingatkan Revisi UU IKN Harus Berdasarkan Kajian Mendalam
Prolog.co.id — Usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kembali menuai perhatian publik.

Prolog.co.id — Usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kembali menuai perhatian publik.

Prolog.co.id — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menilai desakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres)

Prolog.co.id — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menyoroti pentingnya penegasan aspek filosofis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan. Menurut mereka,

Prolog.co.id — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya penguatan aspek filosofis dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan. Hal ini dinilai

Prolog.co.id — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur resmi ditutup di Alun-Alun Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat malam 18 Juli 2025. Acara penutupan

Prolog.co.id — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyoroti buruknya pengelolaan tambang di wilayah Kaltim. Ia mengingatkan maraknya tambang ilegal dan lemahnya pengawasan menjadi

Prolog.co.id — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyoroti dugaan pungutan pembelian seragam dan ongkos jahit di SMA Negeri 10 Samarinda yang mencapai

Prolog.co.id — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti sejumlah kendala yang muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Balikpapan dan

Prolog.co.id — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menekankan pentingnya menjaga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai kegiatan edukatif bagi siswa baru. Ia meminta agar

Prolog.co.id — DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim memutuskan untuk tidak mengakomodasi Bantuan Keuangan (Bankeu), Bantuan Sosial (Bansos), dan Hibah dalam Anggaran Pendapatan dan