
Perda Bantuan Hukum Terganjal Pergub, Ananda : Saya Minta Gubernur Segera Bertindak
Prolog.co.id, Samarinda – Terbitnya Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dinilai sangat penting bagi masyarakat. Meski demikian, nyatanya implementasi itu







