
Dua Kilo Sabu dan Satu Kilo Ganja dari Tiga Tersangka Dimusnahkan Polresta Samarinda
Prolog.co.id, Samarinda – Polresta Samarinda melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dari dua perkara. Pemusnahan yang dilakukan








