
Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman di Apartemen Samarinda Berhasil Ditangkap Polisi
Dua pelaku pengeroyokan dan penusukan menggunakan senjata tajam di sebuah apartemen di Jalan A.W. Syahrani, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur, berhasil ditangkap polisi. Keduanya adalah NR dan MF.