Per 1 Januari Cukai Rokok Naik 10 Persen Rabu, 21 Desember 2022 Prolog.co.id, Samarinda – Terhitung per 1 Januari 2023 tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 10 persen. Penyesuaian tarif ini diberlakukan untuk