
DPRD Kaltim Kaji Dampak Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah
Prolog.co.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dari lima menjadi tujuh tahun menjadi perhatian DPRD Kalimantan








