
Parlemen Jalanan Sorot Gakkum KLHK Kalimantan Terkait Ditetapkannya Laili Sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen Kayu
Prolog.co.id, Samarinda – Gakkum KLHK Kalimantan menahan seorang pria bernama M Nor Laili (45) terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kayu olahan. Warga Banjar Baru, Kalimantan